Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Upaya eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok untuk mengembangkan aplikasi sosial jangkau mendapatkan sambutan positif. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Ima Mahdia, mengatakan akan menyumbangkan hasil pelelangan pin emas yang dia terima ke aplikasi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya pribadi ingin melelangnya dan hasilnya saya sumbangkan ke Jangkau aplikasi sosial," kata Ima usai menjalani pelantikan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jangkau merupakan aplikasi yang menghubungkan antara pemberi dan penerima bantuan. Nantinya pemberi bantuan dapat mengunggah barang tak terpakai untuk kemudian disumbangkan. Melalui aplikasi itu, pemberi bantuan bakal terhubung dengan penerima atau warga yang membutuhkan. Aplikasi ini dikembangkan BTP (Basuki Tjahja Purnama) Foundation.
Ima mengatakan bakal mengajak anggota Fraksi DPIP lainnya untuk mengganti pin emas dengan bahan yang lebih murah, setelah dilelang. Menurut dia, Sekretariat DPRD tidak mengharuskan legislator menggunakan pin yang terbuat dari emas.
Setelah diberikan, legislator bisa menggantinya dengan bahan lain seperti kuningan. Selain itu, pin tersebut pun bisa diberikan ke siapa pun yang dikehendaki. "Saya tadi sudah mau ngomong ke Tina Toon. Saya bilang sudah kasih Jangkau saja."
Kontroversi pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta mencuat karena dianggap tak layak ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menyatakan akan menolak pin emas tersebut dan menggantinya dengan bahan kuningan. PSI bahkan menyatakan penolakan itu tak hanya mereka lakukan di DPRD DKI Jakarta saja, melainkan di seluruh tingkat lembaga legislatif.