Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Banyak ASN Enggan ke IKN, BKD DKI Terima Banyak Permohonan Mutasi ke Jakarta

Peningkatan ASN instansi pemerintah pusat yang ingin mutasi ke Pemprov DKI ini diungkap oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik.

1 Maret 2022 | 06.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan permohonan mutasi menjadi ASN Pemprov DKI meningkat. Permohonan mutasi itu meningkat sejak pengumuman rencana pemerintah memboyong ASN sejumlah kementerian ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun Maria tidak bisa memastikan berapa banyak ASN yang mengajukan permohonan mutasi ke Pemprov DKI. Yang jelas, katanya, BKD memiliki pedoman dan mekanisme sesuai Pergub untuk proses mutasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau mutasi ke DKI Jakarta memang banyak yang mau, tetapi kita punya Pergub tentang mutasi dengan berbagai pertimbangan, yang pertama adalah kebutuhan dan kedua anggaran. Jadi memang kami sangat selektif,” kata Maria ketika dihubungi Tempo, Senin, 28 Februari 2022.

Maria mengatakan tidak ada syarat eselon tertentu untuk diterima sebagai ASN DKI karena yang pindah adalah orangnya, bukan jabatannya. Ia mengatakan BKD memiliki peta kebutuhan apakah memerlukan tenaga melalui mutasi atau tidak.

“Tenaga-tenaga yang kami butuhkan itu yang kami panggil dan seleksi sesuai kebutuhan kita. Misalnya, kalau tenaga administrasi kita sudah banyak maka tidak akan kita rekomendasikan, termasuk yang berusia di atas 40 tahun karena Pergub mensyaratkan usia pangkat golongan dan kompetensi sesuai kebutuhan,” terangnya.

Peningkatan ASN instansi pemerintah pusat yang ingin mutasi ke Pemprov DKI ini diungkap oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong, dalam sebuah acara webinar pada Jumat, 25 Februari lalu.

Pada webinar itu, Usman mengatakan masalah ini tidak bisa dianggap sepele, karena keengganan PNS pindah ke ibu kota negara di Kalimantan Timur bisa berujung pada hilangnya aset sumber daya manusia (SDM) di instansi-instansi pemerintahan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan memindahkan 7.687 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, hingga Paspampres ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai 2022 hingga 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menyatakan tak lebih dari 30 persen dari total jumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di sejumlah instansi di Jakarta yang akan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca juga: Waspada Omicron, ASN Kabupaten Tangerang Dilarang Berlibur ke Luar Negeri

 

 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus