Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kendaraan dengan bebas menerobos jalur bus TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tepatnya di kawasan SCBD dekat Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendaraan yang masuk ke jalur bus Transjakarta itu ada roda dua maupun roda empat. Mereka menghindari kemacetan dengan masuk ke lajur bus Transjakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo Rabu, 17 Mei 2023 pukul 19.00 WIB tidak ada tilang manual oleh polisi terhadap kendaraan yang masuk ke jalur bus Transjakarta. Kendatri ada beberapa petugas polisi yang silih berganti melewati jalan tersebut.
Lalu lintas nampak padat merayap. Padahal pada Selasa 16 Mei 2023, polisi melakukan tilang manual di lokasi yang sama. Namun pada malam ini, Tempo tidak melihat tindakan tilang manual terhadap kendaraan yang masuk ke jalur bus Transjakarta.
Tilang manual kembali diberlakukan oleh polisi setelah sempat dihentikan pada masa uji coba pelaksnaaan tilang elektronik atau ETLE. Namun berdasarkan evaluasi, tilang elektronik dinilai tidak efektif mencegah pelanggaran lalu lintas.
Yang terjadi justru sebaliknya, masyarakat seolah bisa bebas melakukan pelanggaran lalu lintas karena tidak adanya penindakan di lapangan melalui tilang manual.
Polisi diminta tidak mencari-cari kesalahan pengendara
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Latif Usman mengatakan para petugas di lapangan diharapkan tidak mencari-cari kesalahan para pengendara.
"Iya pasti, kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Ya nggak ada, dari dulu juga nggak ada mencari-cari. Pasti ada kesalahannya," kata Latif.
Latif akan mengawasi secara langsung anggotanya dalam bertugas ia juga meminta jajaran untuk tetap menjaga kepercayaan publik.
"Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul. Makanya jenjang pengawasan nya pun kita lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kita lakukan betul," ucapnya.
Latif mengatakan penerapan kembali tilang manual bukan menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Namun, dia menegaskan hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan. Ada beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan cara ditegur.
Maka ia mengimbau masyarakat tidak panik dan takut saat bertemu petugas di jalan.
"Sehingga begini, tilang manual ini jangan diartikan kita ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan," kata dia.
Ia berharap masyarakat sadar, dan menginaratkan aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Alasan Polri kembali berlakukan tilang manual
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebutkan ada beberapa hal membuat tilang di tempat kembali berlaku.
"Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan atau penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas, dengan memberlakukan tilang di tempat," kata Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin, 15 Mei 2023.
Salah satu penyebab tilang manual kembali dilakukan adalah terbatasnya prasarana tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem e-TLE. Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas," ucapnya.