Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap komplotan begal warteg yang beraksi di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka menyasar korban yang tengah menggunakan telepon genggam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyatakan bahwa dua dari empat anggota komplotan tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Sementara dua lainnya masih diselidiki apakah pernah melakukan kejahatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tersangka PS dan SB (Syadam Baskoro) merupakan residivis kasus yang sama. Mereka (dua lainnya) mengaku baru satu kali beraksi dan kabur. Akan kami dalami lagi apakah pernah melakukan di TKP lain," kata Bastoni.
PS dan Syadam Baskoro diduga merupakan otak dari komplotan ini. Dalam melancarkan aksinya, mereka sengaja berkeliling untuk mencari orang yang tengah makan sambil menggunakan telepon genggam.
Dalam melakukan aksinya, mereka pun berbagi peran. Heru Wahono dan Syadam Baskoro sebagai eksekutor sementara Ahmad Firdaus dan PS sebagai joki atau yang melihat situasi.
"Mereka random pilih korbannya, sambil lewat, ada yang warteg buka dan melihat korban sambil makan main handphone, sehingga memancing mereka," kata Bastoni.
Karena itu, Bastoni meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan telepon genggam, terutama saat hari sudah larut malam. Bahkan, Bastoni menganjurkan masyarakat untuk menginap di kantor Polsek atau Polres terdekat jika terpaksa pulang larut malam.
"Silakan menginap di polres atau polsek, nanti kami siapkan ruangannya," kata dia.
Kepada polisi, keempat pelaku, yakni Heru Wahono, Ahmad Firdaus, Syadam Baskoro, dan SP mengaku melakukan aksi pembegalan untuk makan sehari-hari dan membeli narkoba.
"Tersangka HW punya sabu saat digeledah."
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti celurit, kendaraan yang dilakukan saat membegal, dompet milik korban dan baju yang dipakai pelaku saat kejadian.
Sebelumnya komplotan tersebut beraksi pada Selasa dini hari 21 Januari 2020. Aksi keempatnya sempat terekam kamera keamanan di Warteg Mamoka Bahari. Dalam rekaman itu, awalnya seorang korban yang merupakan pengendara ojek daring menjadi korban.
Dua tersangka yang menjadi eksekutor sempat mengancam korban dengan celurit dan mengambil dompet serta telepon genggam. Aksi mereka sempat viral di media sosial dan akhirnya membuat para tersangka tersebut ketakutan hingga kabur ke luar kota. Kini, komplotan tersebut terancam hukuman sembilan tahun penjara karena melakukan pencurian dan pengancaman dengan senjata tajam.
M JULNIS FIRMANSYAH|ANTARA