Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak terduga pelaku begal inisial RF (31 tahun) yang merampok di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kapolsek Grogol Petamburan Komisaris Polisi Muharam Wibisono mengatakan penembakan tersebut diklaim sebagai langkah tegas terukur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pelaku berusaha melarikan diri dan juga melakukan perlawanan ke anggota,” ujar Muharam dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap RF telah dilakukan di rumah kerabatnya pada Senin, 8 Juli 2024 di wilayah Kuningan, Jawa Barat. Kemudian polisi membawa pelaku untuk mencari barang bukti di wilayah Teluk Gong, Jakarta Utara, Selasa pagi.
Di lokasi itu, kata Muharam, penyidik menemukan golok yang digunakan pelaku saat beraksi di warteg pada Senin, 10 Juni 2024. Selanjutnya, polisi bergerak ke wilayah Tubagus Angke, Jakarta Barat, untuk mencari barang bukti yang disembunyikan.
“Barang bukti (pakaian) dia kubur dekat Kali Angke, Jalan Tubagus Angke. Terus kami lanjut pencarian bukti di Tubagus Angke,” katanya.
Ternyata RF hanya berdalih menunjuk wilayah Jalan Tubagus Angke. Di sana, dia pun berusaha melarikan diri. Anggota Polsek Grogol Petamburan pun menembak kaki RF saat lari dari pengawasan polisi.
Setelah ditembak kakinya, begal warteg itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Polisi terus mencari barang bukti lain berupa ponsel milik korban yang ternyata disembunyikan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. “Setelah kami dalami ternyata benar dia melakukannya bareng temannya, dan temannya sedang kami kejar, mudah-mudahan bisa langsung ditangkap,” ujar Muharam.
Pilihan Editor: Jawab Pleidoi Syahrul Yasin Limpo Soal Cari Sensasi, Jaksa KPK: Bukan Tindak Pidana Perselingkuhan