Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Begini Puluhan Pohon Imitasi Jalan Thamrin Dicopot dan Dipasang

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi mengatakan pohon imitasi yang diprotes masyarakat dan warganet akhirnya dibongkar.

2 Juni 2018 | 04.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pejalan kaki melintasi pohon imitasi di trotoar Jalan MH Thamrin, Jakarta. Facebook Koalisi Pejalan Kaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Jakarta Pusat Iswandi mengatakan puluhan pohon imitasi yang diprotes masyarakat dan warganet akhirnya dibongkar semua.

Lebih lanjut, Iswandi mengatakan 48 pohon imitasi m itu sebenarnya dipasang di trotoar dengan lebar minimal lima meter dengan posisinya mepet ke pagar bangunan. Namun, untuk beberapa titik, seperti di depan gerai Starbucks Thamrin, kondisi trotoarnya menyempit. Titik tersebut yang mendapat protes dari masyarakat.

Baca : Sandiaga Uno Sebut Pohon Imitasi Bisa Buat Mempercantik Kota, tapi...

Iswandi pun mengakui pemasangan di titik yang sempit itu luput dari pengawasannya, sehingga membuat pohon imitasi lainnya harus dicopot.

"Saya kurang ngomong ke bawah," kata Iswandi di Balai Kota, Jumat 1 Juni 2018. Adapun semua pohon imitasi tersebut saat ini disimpan di gudang Dinas PE.

Iswandi mengatakan masih akan menggunakannya kembali, tetapi menunggu instruksi dari atasan. Soal lokasi tempatnya, dia mengatakan mungkin tidak akan memasangnya di trotoar Thamrin kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di taman-taman yang gelap dan kurang penerangan, mungkin di situ," kata Iswandi tentang kelanjutan nasib puluhan pohon imitasi itu ke depannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus