Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Belasan RW Zona Merah Covid-19, Kota Bekasi Bentuk RW Siaga

Pemerintah Kota Bekasi membentuk RW Siaga di 56 kelurahan karena masih ada 10 hingga 15 RW masuk zona merah Covid-19 di wilayahnya.

13 Juli 2020 | 15.10 WIB

Jamaah menunaikan shalat Jumat di Masjid  Agung Al-Barkah, Bekasi, Jawa Barat, Jum'at, 29 Mei 2020. Masjid Agung Al-Barkah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bekasi untuk menyelenggarakan shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Jamaah menunaikan shalat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah, Bekasi, Jawa Barat, Jum'at, 29 Mei 2020. Masjid Agung Al-Barkah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bekasi untuk menyelenggarakan shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi membentuk RW Siaga di 56 kelurahan karena masih ada 10 hingga 15 RW masuk zona merah Covid-19 di wilayahnya.

"Dengan adanya RW Siaga dapat memberi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 karena hingga saat ini wabah Covid-19 masih mengancam," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono di Bekasi, Senin 13 Juli 2020.

Bersama RW Siaga, pemerintah kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita mengedukasi secara personal dan kelompok tentang kebiasaan baru memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan penerapan social distancing (jarak sosial)," katanya.

RW Siaga akan membantu menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah perihal penanggulangan Covid-19 kepada warga di lingkungan rukun warga (RW) hingga rukun tetangga (RT).

Menurut data pemerintah, Kota Bekasi memiliki 1.013 RW dan 10 hingga 15 di antaranya masih berada dalam zona merah Covid-19.

Ketua RT 04/RW 09 Kelurahan Telukpucung di Bekasi Utara Tri Iswan mengatakan bahwa kegiatan RW Siaga masih berjalan sampai sekarang.

"Sekarang tidak terlalu ketat. Portal gang dan jalan sudah tidak semua ditutup, dilakukan buka tutup portal gang ke perumahan," katanya.

Kegiatan RW Siaga tak hanya diterapkan di zona merah Covid-19, melainkan juga di RW lain di 12 kecamatan Kota Bekasi. Pengurus RT dan RW di RW Siaga juga masih melakukan penyemprotan disinfektan di ruang publik secara berkala serta menggerakkan warga berolahraga setiap pekan. "Program senam dan olahraga mingguan masih berjalan, kami tetap mengimbau kepada warga untuk selalu mengenakan masker dan jaga jarak fisik saat berada di ruang publik," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus