Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi membentuk RW Siaga di 56 kelurahan karena masih ada 10 hingga 15 RW masuk zona merah Covid-19 di wilayahnya.
"Dengan adanya RW Siaga dapat memberi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 karena hingga saat ini wabah Covid-19 masih mengancam," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono di Bekasi, Senin 13 Juli 2020.
Bersama RW Siaga, pemerintah kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kita mengedukasi secara personal dan kelompok tentang kebiasaan baru memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan penerapan social distancing (jarak sosial)," katanya.
RW Siaga akan membantu menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah perihal penanggulangan Covid-19 kepada warga di lingkungan rukun warga (RW) hingga rukun tetangga (RT).
Menurut data pemerintah, Kota Bekasi memiliki 1.013 RW dan 10 hingga 15 di antaranya masih berada dalam zona merah Covid-19.
Ketua RT 04/RW 09 Kelurahan Telukpucung di Bekasi Utara Tri Iswan mengatakan bahwa kegiatan RW Siaga masih berjalan sampai sekarang.
"Sekarang tidak terlalu ketat. Portal gang dan jalan sudah tidak semua ditutup, dilakukan buka tutup portal gang ke perumahan," katanya.
Kegiatan RW Siaga tak hanya diterapkan di zona merah Covid-19, melainkan juga di RW lain di 12 kecamatan Kota Bekasi. Pengurus RT dan RW di RW Siaga juga masih melakukan penyemprotan disinfektan di ruang publik secara berkala serta menggerakkan warga berolahraga setiap pekan. "Program senam dan olahraga mingguan masih berjalan, kami tetap mengimbau kepada warga untuk selalu mengenakan masker dan jaga jarak fisik saat berada di ruang publik," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini