Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Berpusat pada Boediono dan Sri Mulyani

1 Februari 2010 | 00.00 WIB

Berpusat pada Boediono dan Sri Mulyani
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah bekerja hampir sebulan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, Panitia Khusus Hak Angket Century sudah bisa menarik kesimpulan. “Ada pidana perbankan dan pidana korupsi dalam pemberian dana talangan ke Century,” kata anggota Pansus, Akbar Faizal, di Jakarta pekan lalu. Menurut dia, penanggung jawab penyelamat Century sudah bisa dipetakan, yakni Sri Mulyani dan Boediono. Berbagai argumentasi ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini tak ada artinya karena Pansus sangat mempercayai hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan yang memang cenderung menyalahkan keduanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus