Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DI RUANG rapat Jaksa Agung Hendarman Supandji sekitar sepuluh orang berkumpul. Lima di antaranya, jaksa agung muda, menatap lekat-lekat sepotong layar berukuran sekitar 2 x 3 meter di depan mereka. Suasana hening. Hendarman, dengan bibir terkatup, menatap tajam ”daftar dosa” Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman, yang ”disemprotkan” lewat perangkat multimedia infocus. Sesekali kepalanya mengangguk-angguk mendengar penjelasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwani Slamet Rahardjo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo