Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bongkar-Pasang ala Gedung Bundar

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan Muhammad Salim dicopot dari jabatannya pekan lalu. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku segera mengganti pula puluhan jaksa pengusut. Tapi banyak yang meragukan gebrakan Hendarman ini akan efektif. Inilah episode lanjutan kasus Urip Tri Gunawan, ”jaksa Rp 6 miliar” itu.

24 Maret 2008 | 00.00 WIB

Bongkar-Pasang ala Gedung Bundar
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DI RUANG rapat Jaksa Agung Hendarman Supandji sekitar sepuluh orang berkumpul. Lima di antaranya, jaksa agung muda, menatap lekat-lekat sepotong layar berukuran sekitar 2 x 3 meter di depan mereka. Suasana hening. Hendarman, dengan bibir terkatup, menatap tajam ”daftar dosa” Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman, yang ”disemprotkan” lewat perangkat multimedia infocus. Sesekali kepalanya mengangguk-angguk mendengar penjelasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwani Slamet Rahardjo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus