Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO- Jakarta - Aksi borong mobil baru oleh masyarakat setelah menerima uang ganti rugi tanah alias gusuran ratusan bahkan miliaran rupiah terus terjadi.
Mereka ramai-ramai membeli mobil baru kelas menengah atas mumpung uang menggunung di tangan. Dari Honda Brio, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, Kijang Innova, hingga Toyota Alphard.
Saat ini Toyota Kijang Innova memiliki bebeberapa model, harganya dibanderol mulai dari Rp 337,6 juta hingga Rp 440,9 juta. Sedangkan Honda HR-V mulai dari Rp 318 juta sampai Rp 430 juta.
Adapun mobil baru Honda Jazz berkisar Rp 250 juta - Rp 300 juta, Mitsubishi Xpander dibanderol Rp 215,3 juta - Rp 276,6 juta, dan Mitsubishi Pajero Sport terbaru mulai dari Rp 502,8 juta sampai Rp 733,7 juta.
Lalu mobil baru Toyota Cross dibanderol mulai dari Rp 463,5 juta dan Toyota Fortuner berkisar Rp 483 juta.
Berikut ini sejumlah aksi borong mobil baru menggunakan duit gusuran:
Tuban
Pada Februari 2021 sejumlah video viral di media sosial tentang masyarakat satu desa di Tuban, Jawa Timur, yang memborong ratusan mobil baru. Mereka mendapat uang penjualan lahan proyek kilang minyak Pertamina.
Akun Instagram @ndorobeii mengunggah video pada Selasa, 16 Februari 2021, berjejer deretan mobil baru Toyota Kijang Innova hingga Mitusbishi Pajero Sport di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terlihat truk-truk besar atau towing berisi mobil baru yang berjejer di badan jalan pedesaan. Masing-masing truk towing tersebut membawa unit-unit mobil baru beraneka merek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Viral. Warga ramai-ramai membeli mobil baru usai terima uang ganti rugi lahan kilang minyak Desa Sumurgeneng, Kec. Jenu, Kab. Tuban Jawa Timur," tulis akun Instagram @ndorobeii.
Takalar
Terakhir terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, setelah pencairan ganti rugi lahan proyek Bendungan Pamukkulu di Desa Kaleko' Mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Dikutip dari Antara pada Kamis 20 Mei 2021, Kepala Desa Kaleko'mara Parawansyah mengatakan pemilik lahan menerima uang ganti rugi dari Kementerian Keuangan. Jumlahnya bervariasi mulai Rp 300 juta-an hingga Rp 3 miliar tergantung luas lahan yang dimiliki.
Warganya membeli mobil Toyota Kijang Inova, Toyota Corolla Cross, Honda Brio, hingga Toyota Fortuner.
Parawwansyah juga mendapatkan uang ganti rugi lalu melakukan aksi borong mobil baru Toyota Fortuner dan lahan sawah seluas 20 hektare.
Baca: Ganti Rugi Proyek Bendungan, Warga Borong Mobil Honda Brio hingga Toyota Fortuner
HIDAYAT SALAM