Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

BPJT Jamin Jalan Tol Susun Aman bagi Kota Tua

Pengelola Kota Tua menyarankan adanya analisis mengenai dampak proyek terhadap benda cagar budaya.

15 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Jalan tol akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jalan tol layang dengan rute Tanjung-Priok-Pluit merupakan sambungan dari jalan tol dalam kota
Perbesar
Jalan tol akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jalan tol layang dengan rute Tanjung-Priok-Pluit merupakan sambungan dari jalan tol dalam kota

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menjamin dampak negatif pembangunan jalan tol Harbour Road II rute Tanjung Priok-Pluit bisa diminimalkan, termasuk risikonya bagi kawasan Kota Tua, yang besar kemungkinan dilalui jalan tol layang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan lembaganya-bersama pemilik dan kontraktor proyek-akan berkoordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta serta pemerintah pusat untuk memastikan adanya desain terbaik jalan tol tersebut. "Tentu akan bekerja sama membuat desain terbaik dan mengurangi dampak negatif pembangunan," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Danang, pembangunan jalan tol Harbour Road II diharapkan bisa mengurai pergerakan arus lalu lintas dari timur ke utara hingga ke barat Jakarta yang selama ini kerap padat dan macet. Setelah jalan tol itu beroperasi, kata dia, daya saing kawasan industri di Jakarta Utara juga diharapkan meningkat, baik pada level regional maupun internasional.

Jalan tol susun pelabuhan sepanjang 9,53 kilometer ini akan dibangun PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), yang menggandeng PT Wijaya Karya Persero dan PT Girder Indonesia. Jalan tol ini diperkirakan melayang di atas sejumlah situs bersejarah di kawasan Kota Tua, seperti Gudang Timur dan Museum Bahari.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua, Novriadi Setio, mengatakan belum mengetahui perihal proyek tol yang akan melewati kawasan bersejarah di Jakarta Utara itu. Menurut dia, bila proyek itu memang akan melewati kawasan Kota Tua, perlu ada rekomendasi dari tim cagar budaya. "Kalau masuk teknis, mungkin tim cagar budaya akan dilibatkan," kata Novriadi.

Menurut Novriadi, pemilik dan pelaksana proyek harus memperhatikan pelestarian bangunan cagar budaya dan peninggalan bersejarah di area proyeknya. Sebelum pengerjaan proyek, perlu ada analisis mengenai dampak proyek terhadap benda cagar budaya. "Misalnya, titik konstruksi di lokasi A. Nah, harus ada penelitian arkeologisnya. Ketika aman, proyek bisa dilanjutkan. Kalau ada temuan, kami amankan dulu artefaknya," kata dia.

Novriadi menyitir Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2014 yang mengatur sejumlah hal, seperti penataan kawasan Kota Tua, sarana dan prasarana, serta lalu lintasnya. Dia berharap aturan tersebut bisa menjadi pedoman bagi pemilik dan pelaksana proyek.

Meski begitu, Novriadi juga menilai proyek jalan tol layang pelabuhan ini bisa memberi dampak positif dalam hal mengurangi beban jalan di dekat Museum Bahari. Selama ini banyak bangunan cagar budaya yang terkena dampak getaran kendaraan berat yang melintas di kawasan Kota Tua. "Mungkin dengan adanya tol itu bisa mengurangilah," ujar dia.

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Wika), Mahendra Vijaya, mengatakan belum bisa menjelaskan detail proyek yang akan digarap perusahaannya, termasuk dampak proyek bagi situs bersejarah di Kota Tua. "Wika akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan pemberi kerja," kata dia. GANGSAR PARIKESIT | INGE KLARA SAFITRI


BPJT Jamin Jalan Tol Susun Aman bagi Kota Tua

 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus