Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

BPN Tegaskan Penerbitan Sertifikat Tanah tanpa Biaya

Pungli dengan dalih uang lelah mencapai Rp 3 juta. Lurah menganggap tak ada masalah.

7 Februari 2019 | 00.00 WIB

Presiden Joko Widodo saat Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta, 23 Oktober 2018.  ANTARA/Puspa Perwitasar
Perbesar
Presiden Joko Widodo saat Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta, 23 Oktober 2018. ANTARA/Puspa Perwitasar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Program sertifikat tanah gratis Presiden Joko Widodo menuai protes setelah muncul pengakuan warga DKI Jakarta tentang pungutan liar dalam penerbitan dokumen legalitas lahan tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan tak memungut biaya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus