Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

BPOM Temukan Pabrik Tahu Berformalin di Parung, Ini Cara Membedakannya

Secara fisik, tahu berformalin sulit dibedakan dengan tahu yang bebas formalin.

12 Juni 2022 | 06.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tahu. Pixabay.com/Ally J

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, CibinongKepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor  Intan Widayati memberikan tips cara memilih tahu bebas formalin setelah temuan pabrik tahu berformalin di Parung. 

Intan mengatakan secara fisik, tahu berformalin dan tidak sulit dibedakan. Perbedaan tahu bebas formalin baru diketahui saat disimpan, yaitu akan hancur jika disimpan lebih dari dua hari.

"Kalau tahu berformalin, lebih dari 2 hari masih bagus," kata Intan di Parung, Jumat, 10 Juni 2022. 

Tekstur tahu berformalin cenderung lebih utuh ketika disimpan. Teksturnya semakin keras ketika disimpan lebih dari 2 hari dan tidak berjamur. Jika kandungan formalin yang digunakan cukup banyak, tahu juga akan berbau obat. 

Masyarakat diimbau waspada memilih bahan makanan karena formalin juga kerap dipakai sebagai pengawet untuk mie, bakso hingga agar-agar campuran sop buah. Pengunaan bahan pengawet mayat untuk makanan itu sangat berbahaya. 

"Seharusnya formalin tidak dijual bebas," kata Intan. "Karena formalin termasuk B3 atau bahan berbahaya dan beracun."

Ada sejumlah dampak buruk bagi kesehatan jika orang mengonsumsi formalin. Mulai dari gangguan pencernaan hingga muntah, serta efek jangka panjang adalah kerusakan organ tubuh. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mendatangi pabrik tahu di Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang menggunakan formalin dalam produksinya. Dalam kunjungannya, Penny didampingi pejabat Polda Jawa Barat, Jumat lalu.


BPOM RI menemukan ada dua pabrik tahu yang menggunakan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Parung, Kabupaten Bogor. "Temuan penggunaan bahan berbahaya formalin pada jalur pangan ini cukup besar," kata Penny.

BPOM menemukan 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kilogram jenis cair ketika menggerebek 2 pabrik tahu yang memproduksi 120 juta tahu per bulan tersebut. 

Penny kecewa karena ada pabrik tahu yang masih memakai formalin. Sejak 2016, pemerintah telah melarang formalin masuk ke jalur pengolahan pangan. Formalin hanya boleh dipakai produksi kayu dan pengawetan jenazah.

Pemerintah juga telah membubuhkan pemahit rasa untuk formalin cair. Jika dicampurkan untuk makanan, akan terasa pahit.

"Pabrik tahu ini melakukan kejahatan pangan untuk mengambil keuntungan, dengan menggunakan formalin padatan dan mencairkannya. Saya kira ini sangat mengecewakan, menyedihkan," ujarnya. 

Sejak awal 2022, BPOM intensif mengawasi sejumlah tempat pengolahan pangan, termasuk pabrik tahu untuk mencegah tahu berformalin di 10 provinsi. "B
eberapa tempat sudah bersih dari penggunaan formalin. Sanksi lebih tegas akan ditegakkan," kata Penny.

Baca juga: Sidak Pasar, Wali Kota Depok Temukan Tahu Berformalin


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus