Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Buruh Akan Demo Lagi di Depan Istana dengan Bawa 6 Tuntutan

Buruh akan demo serentak dengan membawa enam tuntutan di Istana Negara, dari tolak kenaikan harga BBM hingga pengesahan RUU PRT.

12 Oktober 2022 | 13.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jalan Medan Medeka Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh akan demo serentak di 34 provinsi pada hari ini. Untuk di wilayah Jawa Barat, Banten, dan Jakarta akan terpusat di Istana Negara Jakarta pada pukul 10.00 WIB dengan mengerahkan 50 ribu orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dalam aksi ini, setidaknya ada enam tuntutan yang akan diusung. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law (UU Cipta kerja), Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, yolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agrarian, dan sahkan RUU PRT,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menganggap kenaikan harga BBM telah terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Harga bahan pokok yang melambung juga tidak diikuti dengan kenaikan upah.

“Inflansi yang terasa bagi kaum buruh adalah tiga komponen. Pertama, kelompok makanan, inflansinya tembus 5 persen. Kedua, transportasi naik 20-25 persen. Dan ketegori ketiga adalah kelompok rumah. Di mana sewa rumah naik 10-12,5 persen,” ujarnya.

Maka pihaknya meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen. Iqbal mendasari pada penelitian dan pengambangan partainya yang memperkirakan inflasi tahun depan sebesar 7-8 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi hanya 4,8 persen.

Iqbal mengatakan kenaikan upah itu juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada bahan pokok, perumahan, dan transportasi yang melonjak tinggi. “Kita ambil angka 7 persen untuk inflansi dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8 persen. Angka itu dijumlah, totalnya 11,8 persen. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13 persen,” ujarnya.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus