Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Caleg Terpilih DPRD Kota Depok Dipecat Partai, KPU Angkat Bicara

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Nana Shobarna membenarkan adanya kabar pemecatan anggota DPRD Kota Depok terpilih Babai Suhaimi.

7 Agustus 2019 | 16.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga secara swadaya membuat tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pemilu 2019 di Kampoeng Pemilu Nusantara, Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2019. Menjelang pencoblosan, panitia dan warga membuat TPS bernuansa kampung nusantara yang bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tertarik menggunakan hak pilih pada pemilu serentak pada 17 April 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok -Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Depok, Nana Shobarna membenarkan adanya kabar pemecatan anggota DPRD Kota Depok terpilih Babai Suhaimi. “Suratnya sudah sampai ke kami pada tanggal 1 Agustus lalu,” kata Nana kepada Tempo, Rabu 7 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nana mengatakan, perihal surat tersebut adalah pembatalan terhadap caleg terpilih dari PKB Daerah Pemilihan 6 Kota Depok, Babai Suhaimi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Lampirannya pertama surat pemutusan pemecatan, kemudian kedua surat persetujuan dari DPP PKB yang dilayangkan langsung oleh ketua PKB Depok,” kata Nana.

Nana mengatakan, alasan yang dicantumkan dalam surat itu karena dua hal yakni Babai mengkampanyekan partai lain dan ada komitmen yang diingkari.

“Apa saja komitmen yang dimaksud, nah itu tidak dijelaskan secara spesifik,” kata Nana.

Nana mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua pelah pihak dan sudah melayangkan surat berisi permohonan arahan atau petunjuk kepada KPU Jawa Barat maupun KPU RI pasca diterimanya surat itu.

“Saat ini kami tinggal menunggu surat atau petunjuk balasan dari KPU RI dan KPU Jabar,” kata Nana

Terkait status Babai, Nana mengatakan, sampai saat ini belum ada pencabutan Surat Keputusan penetapan sebagai calon terpilih dari KPU Kota Depok.

“Keputusannya petunjuk yang disampaikan KPU Jabar dan KPU RI kepada kami, langkah itulah yang akan kami ambil untuk menindaklanjuti,” kata Nana.

Diketahui Babai adalah salah satu caleg yang meraih perolehan suara tertinggi pertama di Kota Depok dengan perolehan suara 12.293 pada Pileg 2019. Mengalahkan petahana Hamzah dari partai Gerindra 10.953 suara dan Edi Masturo dari partai Gerindra 10.120 suara

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Depok Slamet Riyadi membenarkan Babai Suhaimi telah dipecat oleh DPP PKB.

“Betul Babai Suhaimi telah diberhentikan dan surat resmi dari DPP PKB sudah ada,” kata Slamet dikonfirmasi Tempo, Selasa 6 Agustus 2019 malam.

Namun, Slamet mengatakan, alasan pemecatan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. “Memang prosedurnya ada di DPP intinya nggak mungkin DPP memecat, memberhentikan, tanpa alasan jelas,” kata Slamet.

Slamet menolak adanya dugaan unsur politis dibalik pemecatan Babai Suhaimi, “Tidak ada kaitannya, kewenangan pemecatan ada di DPP, dan pasti DPP sudah mempertimbangkan dengan berbagai alasan,” kata Slamet.

Diketahui Babai dan Slamet Riyadi berasal dari Dapil yang sama yakni Dapil 6 (Sawangan-Bojongsari-Cipayung) Kota Depok. Namun, Slamet dikalahkan oleh Babai dengan hanya memperoleh 3.809 suara.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus