Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok -Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Depok, Nana Shobarna membenarkan adanya kabar pemecatan anggota DPRD Kota Depok terpilih Babai Suhaimi. “Suratnya sudah sampai ke kami pada tanggal 1 Agustus lalu,” kata Nana kepada Tempo, Rabu 7 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nana mengatakan, perihal surat tersebut adalah pembatalan terhadap caleg terpilih dari PKB Daerah Pemilihan 6 Kota Depok, Babai Suhaimi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Lampirannya pertama surat pemutusan pemecatan, kemudian kedua surat persetujuan dari DPP PKB yang dilayangkan langsung oleh ketua PKB Depok,” kata Nana.
Nana mengatakan, alasan yang dicantumkan dalam surat itu karena dua hal yakni Babai mengkampanyekan partai lain dan ada komitmen yang diingkari.
“Apa saja komitmen yang dimaksud, nah itu tidak dijelaskan secara spesifik,” kata Nana.
Nana mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua pelah pihak dan sudah melayangkan surat berisi permohonan arahan atau petunjuk kepada KPU Jawa Barat maupun KPU RI pasca diterimanya surat itu.
“Saat ini kami tinggal menunggu surat atau petunjuk balasan dari KPU RI dan KPU Jabar,” kata Nana
Terkait status Babai, Nana mengatakan, sampai saat ini belum ada pencabutan Surat Keputusan penetapan sebagai calon terpilih dari KPU Kota Depok.
“Keputusannya petunjuk yang disampaikan KPU Jabar dan KPU RI kepada kami, langkah itulah yang akan kami ambil untuk menindaklanjuti,” kata Nana.
Diketahui Babai adalah salah satu caleg yang meraih perolehan suara tertinggi pertama di Kota Depok dengan perolehan suara 12.293 pada Pileg 2019. Mengalahkan petahana Hamzah dari partai Gerindra 10.953 suara dan Edi Masturo dari partai Gerindra 10.120 suara
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Depok Slamet Riyadi membenarkan Babai Suhaimi telah dipecat oleh DPP PKB.
“Betul Babai Suhaimi telah diberhentikan dan surat resmi dari DPP PKB sudah ada,” kata Slamet dikonfirmasi Tempo, Selasa 6 Agustus 2019 malam.
Namun, Slamet mengatakan, alasan pemecatan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. “Memang prosedurnya ada di DPP intinya nggak mungkin DPP memecat, memberhentikan, tanpa alasan jelas,” kata Slamet.
Slamet menolak adanya dugaan unsur politis dibalik pemecatan Babai Suhaimi, “Tidak ada kaitannya, kewenangan pemecatan ada di DPP, dan pasti DPP sudah mempertimbangkan dengan berbagai alasan,” kata Slamet.
Diketahui Babai dan Slamet Riyadi berasal dari Dapil yang sama yakni Dapil 6 (Sawangan-Bojongsari-Cipayung) Kota Depok. Namun, Slamet dikalahkan oleh Babai dengan hanya memperoleh 3.809 suara.