Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Caleg Terpilih PKB DPRD Kota Depok Dipecat, Ini Kata Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Babai Suhaimi yang terpilih anggota DPRD Kota Depok, Mujahid A. Latief menyebut pemecatan kliennya dari partainya, PKB, penuh kejanggalan.

8 Agustus 2019 | 07.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Caleg terpilih dari PKB, Babai Suhaimi didampingi kuasa hukumnya saat menggugat pemecatan dirinya ke Pengadilan Negeri Kota Depok, Rabu 7 Agustus 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok -Kuasa Hukum Babai Suhaimi yang terpilih anggota DPRD Kota Depok, Mujahid A. Latief mengatakan, pemecatan kliennya dari Partai Kebangkitan Bangsa penuh kejanggalan karena tidak ada alasan yang jelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pemecatan itu biasa, tapi kalau tanpa alasan ini ada hak yang dilanggar,” kata Mujahid di Pengadilan Negeri Depok, Rabu 7 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mujahid enggan menyebutkan motif pemecatan kliennya, namun dirinya melihat ada hal janggal terkait alasan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat PKB untuk memecat kliennya.

“Pertama disebutkan soal komitmen, komitmen apa,” kata Mujahid.

Mujahid menambahkan, sebagai seorang kader partai komitmen yang patut diapresiasi adalah meraup suara terbanyak dalam persaingan dan menurutnya itu sudah didapat oleh kliennya.

“Babai telah membuktikan dengan memperoleh suara terbanyak se Kota Depok, bukan hanya di Dapilnya,” kata Mujahid.

Mujahid mengatakan, Babai mendapatkan suara 12.293 saat Pileg 2019 dan berdasar catatan KPU Kota Depok, Babai menjuarai pemilu dengan perolehan suara terbanyak se Kota Depok.

“Itukan sebuah prestasi, tapi malah dibalas dengan pemecatan,” kata Mujahid.

Alasan kedua, lanjut Mujahid, kliennya dianggap sebagai penyalahguna narkoba yang menurutnya alasan tersebut sangat tidak berdasar.

“Salah satu syarat untuk jadi Caleg kan harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba, kan ini aneh,” kata Mujahid.

Untuk itu, lanjut Mujahid, berkaitan soal tuduhan penyalahguna narkoba itu pihaknya melaporkan PKB ke pihak kepolisian.

“Ini sangat sangat serius dituduhkan tanpa dasar yang jelas, itu pencemaran nama baik itu fitnah luar biasa,” kata Mujahid

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Kota Depok, Slamet Riyadi mengatakan, pemecatan Babai Suhaimi merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat.

“Itu memang prosedurnya dari pusat, kita tinggal ngikutin aja,” kata Slamet kepada Tempo.

Slamet menegaskan, langkah yang diambil oleh DPP PKB pasti memiliki alasan yang kuat. “Artinya ada tindakan yang salah, nggak mungkin DPP memecat, memberhentikan, tanpa alasan jelas,” kata Slamet soal pemecatan anggota DPRD Kota Depok yang berbuntut itu.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus