Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Calon Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dicecar pertanyaan soal revitalisasi fasilitas publik terutama kantor wali kota hingga persoalan Tanah Abang dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 8 Desember 2020.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Dhany Sukma yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, mengenai revitalisasi itu dimintai komitmennya untuk melakukan perbaikan pada Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu kan harus dibenerin, masa di kiri dan kanan gedungnya mewah tapi kantor wali kota buluk begitu, parkir aja susah, padahal ibu kota Provinsi DKI Jakarta itu di situ," kata Mujiyono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Memang, kata Mujiyono, kendalanya adalah persoalan sulitnya cari tanah untuk disesuaikan dengan standarisasi.
"Hanya kan gedung itu bisa direvitalisasi, dirancang lagi dengan memanfaatkan lahan yang ada. Biar lebih nyaman dan asri juga walau tanahnya gak cukup luas," kata Mujiyono.
Hal lainnya di Jakarta Pusat adalah yang berkaitan dengan teritorial yakni penduduk asing, kesenjangan ekonomi antarmasyarakat, hingga persoalan Tanah Abang, termasuk polemik kerumunan yang pernah terjadi di wilayah Petamburan, Tanah Abang.
"Untuk persoalan Tanah Abang, kenapa zaman Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sempat rapi, sekarang berantakan lagi. Kemudian potensi kriminalitas, permukiman dan perkotaan lalu kesenjangan sosial yang ada. Termasuk soal seandainya terjadi kasus kerumunan warga seperti di Tanah Abang bagaimana solusinya," ujarnya.