Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cegah Kekerasan terhadap Lansia, Pemprov DKI Buka Layanan Konsultasi Psikologi

Para lansia yang membutuhkan konselor untuk berkeluh kesah soal masalahnya di pusat layanan itu, termasuk lapor tindak kekerasan.

29 Mei 2023 | 19.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi warga lanjut usia (Lansia) dan kesehatan jasmani. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta sediakan jasa konsultasi psikologi bagi warga lanjut usia (lansia). Layanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap lansia di lingkungan sekitar mereka tinggal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Rizky Hamid mengatakan para lansia bisa menyampaikan keluhan atas masalah apa saja di pusat layanan keluarga itu. Hal itu disampaikan Rizky dalam  webinar bertajuk “Kekerasan Pada Lansia, Apakah Kita Salah Satu Pelakunya?”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada konselor yang bisa jadi tempat curhat para lansia,” kata Rizky di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023, seperti dikutip Antara.  

Para lansia berusia 65 tahun ke atas yang membutuhkan konselor untuk berkeluh kesah soal apa saja bisa mengakses laman https://puspa.jakarta.go.id/. Pusat layanan itu menyediakan Layanan Informasi Keluarga, Tele Konsultasi, Tim Pendamping Keluarga, Bagimu, Jakpreneur, Putaran (Pusat Pembelajaran Perempuan), Kampanye Edukasi dan Lapor Tindakan Kekerasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Bagi warga termasuk lansia yang ingin melaporkan pengaduan kekerasan bisa terhubung saluran telepon maupun chat WhatsApp melalui tombol lapor sekarang,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta itu menyarankan agar pencegahan kekerasan dilakukan lewat edukasi sejak dini bagi keluarga dan lansia itu sendiri.

Menurut Direktur Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sistha Atisomya mengatakan lansia rentan mengalami kekerasan termasuk kekerasan seksual.

Dia mengungkap berbagai bentuk kekerasan seksual pada lansia, termasuk melakukan kontak fisik tanpa persetujuannya.

“Kekerasan seksual lansia misalnya memaksa membuka baju, memaksa menonton aktivitas seksual, penggunaan bahasa yang tidak layak dan sindiran berbau seks,” ujarnya. 

Cara identifikasi kekerasan lansia adalah mengamati tanda kekerasan seperti memar hingga lebam. Keluarha diminta lebih memperhatikan pakaian yang mulai robek atau kotor, barang pribadi rusak, kebersihan, serta dosis obat sesuai kebutuhan.

“Meskipun lansia memiliki keterbatasan daya fisik yang rentan mendapatkan kekerasan, penting peran keluarga sebagai pemberi perhatian,” kata Sistha. 

Data Dinas PPAPP DKI menunjukkan terdapat sekitar 900 ribu lansia yang tinggal di wilayah Jakarta.

Pilihan Editor: 98 Lansia Risiko Tinggi di Tangsel Gagal Berangkat Haji, Tidak Ada Kuota Pendampingan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus