Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

Warga sekitar yang melihat lansia itu terseret langsung meneriaki APS sebagai maling dan meringkus pelaku pencurian mobil itu.

17 September 2024 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa percobaan pencurian mobil dengan kedok hendak membeli kendaraan terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 14 September 2024. Pada kejadian ini, seorang pria lanjut usia (lansia) terseret beberapa meter ketika mencoba mempertahankan mobilnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa seorang lansia berinisial RAW, 73 tahun, hampir menjadi korban pencurian setelah mobilnya hendak dibawa kabur oleh calon pembelinya, APS. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade menjelaskan, kejadian ini bermula saat APS meminta RPSWP, anak dari RAW, menunjukkan bukti surat kendaraan mobil yang akan dibelinya. Kendaraan tersebut hendak dijual seharga Rp 140 juta.

"Awal kejadian saat saksi selaku anak korban hendak bertransaksi mobil hingga pelaku meminta ditunjukkan STNK mobil, BPKB mobil, dan keyless mobil," jelas Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, dikutip Selasa, 17 September 2024. 

Pelaku APS berdalih sudah mentransfer pembayaran mobil tersebut ke rekening korban. Namun, korban merasa uang pembelian itu belum masuk ke rekeningnya. Korban pun menghalangi terduga pelaku yang hendak membawa mobil pergi.

"Pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban, sehingga korban menghalangi pelaku hingga terseret kurang lebih tiga meter," kata Ade. 

Warga sekitar yang melihat kejadian itu meneriaki APS sebagai maling dan meringkusnya. Korban mengalami sejumlah luka akibat terseret mobil yang dikendarai APS ketika berusaha mempertahankan mobilnya.

"Selanjutnya warga meneriaki maling hingga pelaku dapat ditangkap,” kata Ade. “Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka memar di area wajah, tangan kanan, tangan kiri, dan kaki kiri.” 

Pilihan Editor: Disnakertrans DKI Jakarta Sebut Brandoville Studios Terbukti Lakukan Pelanggaran Pidana Ketenagakerjaan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus