Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cerita Pedagang Kopi di Tebet Eco Park, Berjualan Sejak Masih Taman Honda

Akibat kawasan Tebet Eco Park semrawut, pedagang kopi di depan kantor DPP Hanura itu sempat ikut diusir oleh Satpol PP.

17 Juni 2022 | 11.50 WIB

Pengunjung melihat spanduk pemberitahuan penutupan sementara di Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup sementara Tebet Eco Park penutupan diberlakukan dalam rangka pemeliharaan serta perbaikan, taman Tebet Eco Park ditutup hingga akhir Juni mendatang. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Perbesar
Pengunjung melihat spanduk pemberitahuan penutupan sementara di Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup sementara Tebet Eco Park penutupan diberlakukan dalam rangka pemeliharaan serta perbaikan, taman Tebet Eco Park ditutup hingga akhir Juni mendatang. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Suasana kawasan sekitar Tebet Eco Park pada Kamis siang terlihat sepi setelah taman itu ditutup sementara hingga akhir Juni 2022.  Tidak terlihat motor pengunjung yang sebelumnya berjejer di depan pintu utama taman tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan juga bisa dihitung dengan jari. Padahal sebelumnya, lapak PKL berderet di depan taman yang ramai dikunjungi masyarakat sampai malam hari itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rini (40) seorang pedagang kopi yang sudah 3 tahun berdagang di depan Taman Honda yang sekarang dikenal dengan sebutan Tebet Eco Park. Sebelum diresmikan sebagai Tebet Eco Park, ruang terbuka hijau (RTH) itu bernama Taman Honda.    

Pada saat Tebet Eco Park dibuka, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Setiap hari tempat itu sangat ramai, terutama akhir pekan dan hari libur.

Bersamaan dengan keramaian pengunjung, tempat itu kian semrawut dengan hadirnya oknum parkir liar dan para PKL yang berjualan di sekitar kawasan tersebut.

Seorang pedagang kopi yang sudah 3 tahun berdagang di depan Taman Honda yang sekarang dikenal sebagai Tebet Eco Park, Kamis 16 Juni 2022. TEMPO/Annisa Apriliyani

"PKL yang berjualan di sekitaran taman sudah diusir oleh Satpol PP, tetapi mereka masih keukeuh. Kalau Satpol PP pergi para PKL dateng," kata Rini saat ditemui, Kamis 16 Juni 2022.

Selanjutnya dapat izin berjualan dari kantor DPP Hanura... 

 

Rini menceritakan dia juga pernah diusir oleh Satpol PP. Namun ia menjelaskan kepada Satpol PP, kalau dirinya sudah dapat izin berjualan di depan Kantor DPP Hanura, Tebet.

"Saya pernah diusir baru-baru itu, dikira saya jualannya di atas trotoar, padahal tempat saya jualan juga sudah diukur dan jauh dari trotoar. Saya juga sudah izin dan dikasih lapak jualan oleh pihak kantor DPP Hanura, Tebet, dengan syarat tidak boleh nambah orang lagi," tuturnya.

Petugas Satpol PP sempat tidak percaya terhadap Kata-kata Rini yang sudah lama berdagang di depan kantor DPP Hanura itu.  

 "Tadinya Satpol PP juga tidak percaya, saya langsung giniin 'kalau engga, bapak ngomong aja sama pihak kantornya kalau bapak berani nyuruh saya pergi', habis itu dia sekarang sudah tidak berani usir saya," tambahnya.

Berbeda dengan PKL dadakan, Rini mengatakan dia berjualan juga tidak mengganggu warga setempat karena bukan di atas trotoar. Namun dia berharap dikasih lapak jualan di sekitaran Tebet Eco Park. "Ya kalau bisa kita dikasih lapak, kalau pun bayar ya berapa." 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menutup sementara Tebet Eco Park, Jakarta Selatan sampai dengan akhir Juni 2022. Penutupan dilakukan usai warga Tebet mengeluh frustrasi akibat kemacetan parkir liar hingga sampah dari PKL yang membuka lapak di depan rumah akibat keramaian RTH itu.   

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus