Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cerita Surat Ucapan Ultah Ahok ke Veronica Tan Berbalas Pengakuan

Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan hari ini dilakukan di PN Jakarta Utara.

7 Maret 2018 | 12.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra saat menghadiri sidang lanjutan gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 14 Februari 2018. Rencananya majelis hakim akan menerima bukti-bukti yang diajukan Ahok terkait tuntutannya menceraikan Veronica Tan. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan hari ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, dia membawa tambahan bukti tertulis berupa surat selain tambahan seorang saksi. Mengenai surat, Fifi menjelaskan surat itu hanya satu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca : Pendeta Tempat Curhat Ahok dan Veronica Tan Hadir Jadi Saksi
Peluang Rujuk Ahok-Veronica Tan Sudah Tertutup, Kata Pengacara

"Berupa surat dari Pak Ahok ke Ibu Vero, dari Ibu Vero ke Pak Ahok." kata Fifi Lety Indra.

Ketika ditanyakan soal mengapa surat demikian disebut satu buah, Fifi memberi penjelasan. "Pak Ahok waktu ibu Veronica Tan ulang tahun bikin surat. Lalu, Bu Vero bikin surat dibaliknya. Jadi bolak-balik." Fifi Lety Indra menjelaskan sebelum sidang berlangsung, Rabu, 7 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Simak: Perjalanan Ahok - Veronica Tan, Sejak Bertemu Hingga Gugat Cerai

Fifi Lety menceritakan surat ucapan ulang tahun yang ditulis Ahok dibuat pada tanggal 4 Desember 2017. Sedang surat dari Veronica kepada Ahok tertanggal Tgl 28 Januari 2018. Ketika ditanya isi surat dari Vero tersebut, Fifi menjawab singkat, "Pengakuan. Nggak tahu, ada maksud apa."

Ahok menggugat cerai Veronica beberapa bulan lalu. Pada sidang kali ini, Ahok kembali tidak hadir dan diwakilkan oleh pengacara yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Selama sidang yang telah beberapa kali berjalan, pihak Veronica Tan juga belum pernah datang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus