Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Angka positif Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat dan menyebabkan banyak masyarakat membutuhkan tempat isolasi. Namun, saat ini keterisian tempat isolasi sebagian besar sudah maksimal. Pemda DKI pun mulai menambah opsi rumah susun (rusun) sebagai tempat isolasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Anies Baswedan mengatakan pertengahan Juni lalu, pemerintah akan menambah fasilitas isolasi mandiri seperti Rumah Susun atau Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara untuk menampung lonjakan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan menambah fasilitas isoman bekerja sama dengan pemerintah pusat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti Rusun Nagrak, Cilincing, Wisma TMII, dan Wisma Ragunan yang nantinya akan digunakan sebagai fasilitas tambahan bila Wisma Atlet/RSD alami lonjakan orang yang harus ditangani," ujar Anies.
Terdapat beberapa syarat supaya Anda yang memiliki gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rusun milik pemda DKI, antara lain:
- Berusia 18 - 59 tahun
- Hasil positif berdasarkan swab PCR
- Memiliki gejala ringan atau tidak ada gejala (OTG)
- Tidak ada komorbid atau penyakit peserta
Berikut ini adalah daftar rusun milik Pemda DKI yang bisa digunakan untuk isolasi mandiri:
1. Rusun Nagrak
Alamat: Jl. Sarang Bango No.18 RW.5, Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
2. Rusun Pasar Rumput
Alama : Jl. Sultan Agung, Pd Pasar Rumput lt.D no.81 RT.1/RW.3 Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
3. Rusun Pulogebang
Alamat: Jl.Raya Pulo Gebang No.6, RT.3/RW6 Pulo Gebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur.
4. Rusun Pinus Elok
Alamat: Taman Pulo Indah Blok A, Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
5. Rusun Daan Mogot
Alamat: Jl. Daan Mogot, RT.3/RW.14 Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Bagi Anda yang akan melakukan isolasi pada rusun-rusun tersebut, Anda harus memenuhi syarat-syarat tadi dan harus memperoleh rujukan dari Puskesmas setempat. Jika sudah memenuhi syarat, Anda bisa datang ke rusun-rusun itu antara pukul 12.00 -18.00.
EIBEN HEIZIER
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak