Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISARIS Besar Karyoto resminya menjabat Direktur Reserse Umum Kepolisian Daerah Yogyakarta. Namun polisi yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi itu kini banyak menjalankan tugas di Jakarta. Pada Selasa malam pekan lalu, ia mendatangi kantor komisi tempatnya dulu bertugas itu.
Karyoto membawa surat dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Isinya: panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat struktural di direktorat pengaduan masyarakat, direktorat penyelidikan, serta direktorat penyidikan komisi antikorupsi. Polisi juga meminta data tiga kasus besar yang ditangani lembaga antirasuah ini. "Semua data harus diserahkan pada Kamis, 5 Februari," kata penegak hukum yang mengetahui peristiwa ini.
Badan Reserse sedang buru-buru menggarap perkara dugaan perintah memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Mereka juga cepat menangani pengaduan yang membidik Ketua Komisi Abraham Samad serta dua wakilnya, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Semua dilakukan setelah komisi antikorupsi mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada 15 Januari lalu.
Karyoto meminta berkas perkara suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Emir Moeis. Lalu berkas Muhtar Ependy, yang dituduh menjadi makelar suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Yang membuat heran beberapa pejabat komisi antikorupsi, Kepolisian juga meminta data penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang belum masuk tahap penyidikan di komisi antikorupsi.
Dimintai konfirmasi, Karyoto membenarkan datang ke kantor KPK pada Selasa malam pekan lalu. "Kebetulan saya sedang di Jakarta dan diminta mengantar surat itu," ujarnya.
Ia mengatakan bukan anggota tim yang sedang menyelidiki dugaan kesalahan pidana Abraham Samad. Menurut dia, beberapa koleganya yang pernah bertugas di KPK hanya dimintai masukan oleh penyidik Direktorat Khusus Markas Besar Polri yang menangani perkara Samad. "Masukan juga hanya diberikan lewat telepon," tuturnya.
Kepala Polda Yogyakarta Brigadir Jenderal Oerip Soebagyo mengatakan tak mengetahui Karyoto berada di Jakarta untuk ikut menangani perkara pemimpin KPK. Ia menyatakan tak pernah mengeluarkan surat penugasan bagi anak buahnya itu. "Tapi, jika Badan Reserse Kriminal yang meminta, boleh saja," ujarnya kepada Muhammad Syaifullah dari Tempo.
Surat permintaan data yang dibawa Karyoto, menurut sejumlah narasumber, berisi peringatan: jika Komisi tak memberikannya hingga Kamis pekan lalu, kantor lembaga itu akan digeledah. Bukan kebetulan jika pada saat yang hampir sama, penyidik Markas Besar Polri meminta surat penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Prosedurnya begitu jika data tak diberikan. Sebagai upaya paksa, tak bisa ujuk-ujuk kami datang menggeledah," kata Karyoto.
Data tiga kasus itu diduga diperlukan polisi untuk membidik Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Suap Akil Mochtar yang melibatkan Muhtar Ependy berhubungan dengan perkara yang dituduhkan kepada Bambang. Dalam sengketa hasil pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010, Bambang merupakan pengacara Ujang Iskandar, pesaing Sugianto Sabran, pelapor kasus ini. Kepada polisi yang meminta keterangannya pekan lalu, Akil Mochtar menyatakan pernah didekati Bambang untuk membicarakan kasus ini.
Perkara Emir Moeis berkaitan dengan tuduhan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kepada Abraham Samad. Hasto menuduh Samad melakukan serangkaian pertemuan politik pada saat penjajakan calon wakil presiden pendamping Joko Widodo. Menurut dia, Samad mengklaim telah membantu Emir hingga hanya dihukum tiga tahun penjara.
Polisi bergerak atas pengaduan Yusuf Sahide, yang mengaku dari KPK Watch, pada 22 Januari lalu. Mereka menyasar Samad dengan tuduhan pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang KPK tentang larangan pemimpin Komisi bertemu dengan pihak beperkara. Samad berkali-kali membantah tuduhan Hasto.
Adapun perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Para penyelidik berfokus pada penjualan aset-aset grup Sjamsul Nursalim oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Grup ini ditengarai masih berutang Rp 3,8 triliun, tapi pemerintah Megawati Soekarnoputri malah menerbitkan surat keterangan lunas pada Maret 2004. Beberapa pejabat zaman Megawati telah dimintai keterangan, seperti mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno.
Selain menyasar para pemimpin komisi antikorupsi, Markas Besar Kepolisian berusaha menghambat penyidikan perkara Budi Gunawan. Pekan lalu, para penyidik Kepolisian mendatangi kantor pusat Bank BCA di Jakarta Pusat. Mereka memaksa manajemen bank itu memberikan informasi tentang data yang telah diambil penyidik Komisi dan berhubungan dengan transaksi di rekening Budi Gunawan.
Budi menjadi tersangka suap dan gratifikasi pada 2004-2006. Rekeningnya di BCA diduga menjadi tempat penampungan setoran para perwira polisi yang ingin naik pangkat atau dimutasi ke daerah-daerah "basah". Pada periode itu, selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier, yang berwenang merekomendasikan pemindahan para perwira tinggi dan menengah.
Para penyidik KPK yang mendapatkan informasi tersebut segera mendatangi kantor pusat BCA hendak meminta rekaman kamera keamanan gedung. Namun rekaman ternyata sudah diminta para penyidik polisi yang datang.
Dimintai konfirmasi soal kedatangan para penyidik polisi, Sekretaris Perusahaan BCA Inge Setiawati mengatakan akan mengeceknya ke unit yang bertanggung jawab. Ia juga berjanji menanyakan pengambilan paksa rekaman CCTV. Sampai Jumat malam, ia mengatakan informasi soal itu belum tersedia. "Belum ada jawaban dari unit terkait untuk mengkonfirmasikan cerita ini," ujar Inge.
Juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Ronny Sompie, menyatakan tak mengetahui ada penyidik Kepolisian datang ke kantor BCA guna mengetahui data transaksi Budi Gunawan. "Kalaupun benar, itu tak relevan karena kasusnya disidik KPK," ujarnya kepada Amirullah dari Tempo.
Sepanjang pekan lalu, sejumlah perwira Kepolisian mangkir dari panggilan KPK untuk dimintai keterangan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya akan bertindak tegas jika ada yang berupaya menghalangi penyidikan. "Semua pihak yang menghindari atau menghalangi proses penyidikan bisa kena Pasal 21, 22, dan 23," ujar Bambang, yang pekan lalu memenuhi panggilan Kepolisian. Pasal itu berhubungan dengan tindakan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan hingga penuntutan.
KETIKA Presiden Joko Widodo mengumumkan penundaan pelantikan Budi Gunawan pada 16 Januari 2015, Hasto Kristiyanto berada di ruangan Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Kepolisian di Jakarta Selatan. Mereka menonton pengumuman itu sambil membicarakan nasib Kepolisian jika tak memiliki pemimpin tertinggi. Soalnya, sejak pengajuan Budi Gunawan ke DPR pada 9 Januari, Presiden sekaligus menghentikan Kepala Polri Jenderal Sutarman.
Menurut seseorang yang mengetahui pertemuan tersebut, Hasto berada di ruangan Budi itu sejak pagi hingga sore. Meski masih yakin pada akhirnya Presiden Jokowi akan melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Polri, pembahasan mengerucut pada status tersangka yang disandang Budi dalam kasus suap dan gratifikasi.
Status tersangka Budi itu membuat pelantikannya sebagai Kepala Polri tak kunjung dilakukan. Melalui Syafii Maarif, ketua tim konsultasi yang dibentuk untuk menangani kisruh ini, Jokowi belakangan bahkan menyatakan berencana membatalkan pencalonan Budi Gunawan dan menggantinya dengan calon baru. Pekan lalu, Komisi Kepolisian Nasional mengajukan tiga nama pengganti Budi.
Hasto kian intens berkomunikasi dengan Budi untuk merencanakan langkah politik agar status tersebut bisa dicabut. Hasto menampik kabar bahwa ia pernah bertemu dengan Budi Gunawan membicarakan strategi "menyerang balik" KPK. Hasto punya alibi. "Sewaktu Presiden mengumumkan pembatalan pelantikan Budi Gunawan, saya bertemu dengan teman di Blok M," katanya.
Hasto kemudian menempuh jalan politik dengan membuka pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers pada 22 Januari lalu. Sebelum Hasto membuka pertemuan politik yang jika benar melanggar etik pemimpin KPK, informasinya sudah diedarkan di blog Internet. Seseorang yang mengaku bernama Sawito Kartowibowo menulis panjang-lebar ihwal pertemuan Abraham Samad dengan para petinggi PDI Perjuangan dalam penjajakan mencari pendamping Jokowi.
Sawito menulis artikel "Rumah Kaca Abraham Samad" pada 17 Januari, empat hari setelah Samad mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ia menyebutkan ada enam kali pertemuan politik Samad dengan orang-orang PDI Perjuangan dan kepercayaan Jokowi untuk menjajaki keterpilihannya sebagai pasangan buat meraup suara.
Dimintai konfirmasi soal tulisan di blog itu, kepada wartawan, Samad membantah semua isinya. Ia menyebut artikel itu fitnah. Hasto menyatakan merasa terusik oleh bantahan Samad. Ia menemui mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Makhmud Hendropriyono di rumahnya, di kawasan Patal Senayan, untuk mendiskusikan kemungkinan membuka pertemuan politik Samad. Menurut Hasto, Hendropriyono salah satu tokoh yang ditemui Samad.
Hendropriyono memiliki kedekatan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Ia ikut aktif mencari calon wakil presiden pendamping Jokowi. Kepada Tempo, ia mengaku dulu mendukung Samad dan pernah sekali bertemu dengan Ketua KPK itu. "Saya ketemu dengan Samad sekali doang," ujarnya.
Pada mulanya, kata Hasto, Hendro setuju tampil dalam konferensi pers di Cemara, markas tim media kampanye Jokowi-Jusuf Kalla. Dalam woro-woro yang disebarkan, disebutkan konferensi pers akan dilakukan Hasto dan Hendro.
Pada saat jumpa pers, hanya Hasto yang tampil, dengan masker dan topi—menurut dia, meniru apa yang dipakai Samad ketika bertemu dengannya. Hendropriyono tak kelihatan. "Beliau sakit dan mesti periksa ke Singapura," katanya. "Tapi dia mengizinkan namanya dikutip sebagai salah satu tokoh yang bertemu dengan Samad."
Hendropriyono membenarkan kabar bahwa Hasto mengajaknya menggelar konferensi pers tentang Samad. "Tapi saya tidak mau," ujarnya. "Setelah konferensi pers itu, saya sakit dan masuk rumah sakit di Singapura."
ASAM di gunung dan garam di laut bertemu di belanga: menurut sejumlah sumber, Hendropriyono, Hasto, dan Karyoto bersua dalam perkara Abraham Samad. Mereka bertemu di rumah Hendro tak lama setelah penetapan tersangka Budi Gunawan, membicarakan kasus yang hendak dipakai buat menjerat Ketua KPK itu.
Hendropriyono ketika dimintai konfirmasi menyebutkan tidak mengenal Karyoto. Ia mengatakan Hasto sering datang ke rumahnya. Namun, menurut dia, politikus PDI Perjuangan itu tidak pernah mengajak orang yang tidak dikenalnya. "Saya tidak pernah menerima orang yang tidak saya kenal sebelumnya," ujar Hendro. Hasto dan Karyoto juga menyangkal saling kenal.
Bagaimanapun, bidikan terhadap Samad semakin keras. Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan penyidik masih terus memeriksa kasusnya. Menurut dia, Samad belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebutkan penyidik telah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap Samad. "Tidak serta-merta seseorang menjadi tersangka. Nanti bisa disebut kriminalisasi," ujarnya.
Menurut dia, penyidik sudah memeriksa 12 saksi, sejumlah dokumen, dan rekaman pertemuan Samad dengan petinggi partai politik di Apartemen The Capital Residence, Jakarta. Hasto pekan lalu juga datang ke Badan Reserse Kriminal, bertepatan dengan hari pemeriksaan Bambang Widjojanto.
Di tengah kesibukan menangani perkara para pimpinan komisi antikorupsi, Budi Waseso mendapat kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga pada Kamis pekan lalu. Dalam upacara laporan kenaikan pangkat di ruang rapat utama Markas Besar Polri, terlihat hanya satu karangan bunga ucapan selamat. Bunga itu dikirimkan Hendropriyono.
Soal ini, Hendropriyono mengatakan telah lama mengenal Budi Waseso. "Karena dia naik pangkat, saya kirim bunga," ujarnya. "Ternyata saya sendiri yang mengirim, ya? Ha-ha-ha…."
Bagja Hidayat, Budi Setyarso
Budi dari Hari ke Hari
2015
8 Januari
Komisi Kepolisian Nasional mengusulkan sembilan calon Kepala Kepolisian RI ke Presiden Joko Widodo. Satu di antaranya Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
9 Januari
Presiden Joko Widodo mengajukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri ke Dewan Perwakilan Rakyat.
12 Januari
Komisi Hukum DPR sepakat melaksanakan uji kelayakan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri.
13 Januari
14 Januari
Komisi Hukum DPR mendengarkan paparan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri dan segera menyetujui pencalonan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001-2004 itu.
15 Januari
Sidang Paripurna DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Keputusan diserahkan ke Presiden pada hari yang sama.
16 Januari
Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti ditunjuk menjadi pelaksana Kepala Polri.
19 Januari
22 Januari
23 Januari
Penyidik Kepolisian menangkap Bambang Widjojanto yang baru saja mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. Mereka baru melepas Bambang dinihari keesokannya.
30 Januari
Budi Gunawan mangkir dari panggilan penyidik KPK.
2 Februari
Sidang praperadilan atas penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka digelar. Hakim menunda sepekan karena perwakilan KPK tidak hadir dengan alasan gugatan berubah-ubah.
3 Februari
4 Februari
Hasto Kristiyanto menuduh Abraham Samad melakukan sejumlah pelanggaran sebagai Ketua KPK ke Komisi Hukum DPR.
5 Februari
Rusman Paraqbueq, Sumber: Pusat Data dan Analisa Tempo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo