Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Ancaman Politikus Susupi Bank Indonesia

Sejumlah ekonom dan elemen masyarakat sipil menolak masuknya politikus ke Dewan Gubernur Bank Indonesia. Stabilitas moneter menjadi taruhan, khususnya dampak pada tingkat inflasi dan pergerakan kurs rupiah.

22 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, 31 Mei 2022. Tempo/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, 31 Mei 2022. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA — Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) memungkinkan politikus menjadi anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Sejumlah ekonom dan masyarakat sipil menolak masuknya politikus ke bank sentral.

"Yang dikhawatirkan pasca-disahkannya RUU PPSK adalah keinginan untuk memasukkan politikus ke BI semakin besar,” ujar Direktur Segara Institute, Piter Abdullah Redjalam, kepada Tempo, Jumat, 21 Oktober 2022.

Pada aturan sebelumnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, larangan anggota Dewan Gubernur BI berasal dari anggota ataupun pengurus partai politik sudah dihapus. Aturan larangan tersebut tercantum dalam Pasal 47 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus