Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penyidik Kejaksaan Agung membidik peran Airlangga Hartarto dalam perkara minyak goreng.
Airlangga dianggap mengetahui semua kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Ia turut diperiksa dalam perkara dana sawit.
SEBULAN setelah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka korupsi minyak goreng, Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Selama 12 jam, jaksa memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu di Gedung Bundar, kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Senin, 24 Juli lalu. Penyidik mencecar Airlangga, 60 tahun, dengan 46 pertanyaan seputar perannya dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 6,47 triliun itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Fajar Pebrianto, Riky Ferdianto, dan Ihsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Terjepit Dana Sawit". Paragraf 16 telah dimodifikasi untuk lebih memperjelas sumber pernyataan Lin Che Wei.