Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

Deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dari sembilan desa.

26 Maret 2021 | 11.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cikarang - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berpesan kepada calon kepala desa untuk menjaga persatuan pada Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Bekasi. Pesan itu disampaikan pada deklarasi damai pemilihan kepala desa serentak 2021 di Gedung Wibawa Mukti, Kamis. 

Kegiatan deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dan forum komunikasi pimpinan daerah. 

Bupati Bekasi meminta seluruh calon kepala desa harus siap menang dan kalah pada Pilkades Serentak 2021. 
"Bagi yang menang jangan tinggi hati, tapi harus bisa merangkul semua dan bagi yang belum mendapatkan kesempatan agar bisa menerima dengan legowo, jangan sampai terkotak-kotakkan," ujar Eka usai penandatanganan deklarasi damai, Kamis 25 Maret 2021. 

Eka Supria Atmaja ingin pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 berjalan sukses seperti tahun sebelumnya. Ia mengimbau protokol kesehatan ketat diterapkan dalam kegiatan tersebut. "Saya berharap pemilihan kepala desa serentak ini bisa berjalan aman, tertib, damai dan kondusif," ujarnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan deklarasi damai ini bertujuan menyatukan persepsi seluruh calon kepala desa agar dapat menerima hasil pemilihan. Para calon harus siap menerima kekalahan dan kemenangan agar jangan sampai timbul persoalan setelah pemilihan.

"Semua calon kepala desa tanda tangan siap menang dan siap kalah. Yang kalah berbesar hati menerima kekalahannya. Yang menang ya tanggung jawab sebagai kepala desa," kata Ida.

Baca juga: Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi, Bupati Anggarkan Rp 5 Miliar buat ETLE

Pada Pilkades Serentak tahun ini terdapat sembilan desa di Kabupaten Bekasi yang akan memilih kepala desa pada 4 April 2021. Sembilan desa itu adalah Desa Sukasari dan Sukaragam di Kecamatan Serang Baru serta Desa Babelan Kota dan Huripjaya Kecamatan Babelan. Selanjutnya Desa Setiajaya di Kecamatan Cabang Bungin, Desa Kertamukti di Kecamatan Cibitung, Desa Pasir Ranji Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Tanjungbaru Kecamatan Cikarang Timur dan Desa Karangmekar Kecamatan Kedung Waringin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus