Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Demi Tambah Ruang Terbuka Hijau Jakarta, DPRD Siap Jadi Penagih Fasos Fasum

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI memprioritaskan pembukaan ruang terbuka hijau di Ibu Kota.

1 Maret 2021 | 18.50 WIB

Warga mengunjungi area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Utan Kemayoran di kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019. RTH Utan Kemayoran memiliki luas 22,3 hektare. ANTARA/Galih Pradipta
Perbesar
Warga mengunjungi area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Utan Kemayoran di kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019. RTH Utan Kemayoran memiliki luas 22,3 hektare. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo.co, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI memprioritaskan pembukaan ruang terbuka hijau di Ibu Kota. Sebabnya hingga hari ini ketersediaan RTH baru mencapai 9,4 persen dari target 30 persen dari seluruh wilayah di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perluasan RTH ini menjadi prioritas tahun ini. Kami harap diutamakan," kata Ida saat rapat bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Senin, 1 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ida menuturkan aturan luas RTH 30 persen tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Ida menyatakan DPRD DKI siap membantu pemerintah untuk terus menambah RTH di Ibu Kota.

Salah satunya dengan menagih fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada pengembang yang belum diserahkan. Menurut dia, banyak pengembang yang belum menyerahkan fasos fasum yang menjadi hak Pemerintah DKI. “Kami siap menjadi penagihnya kalau Pemda mau memberikan data kepada kami."

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan berupaya maksimal menambah dan penataan RTH di sembilan TPU yang menggunakan anggaran sebesar Rp23,9 miliar dengan total luas 3,97 hektare. "Kami pun tahun ini akan menata RTH di lahan pemakaman."

Tahun ini pemerintah bakan menata RTH di sembilan TPU yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Adapun perluasan ruang terbuka hijau di Jakarta Timur berada di TPU Ceger, TPU Prumpung, TPU Kober Jatinegara, TPU Pondok Ranggon, dan TPU Kampung Dukuh. Selanjutnya di wilayah Jakarta Barat ada di TPU Tegal Alur dan TPU Makam Pahlawan Tegal Alur, lalu di wilayah Jakarta Selatan di TPU Serengseng Sawah, serta di wilayah Jakarta Utara di TPU Rorotan

IMAM HAMDI

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus