Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pembina Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) mengatakan aksi mereka yang membawa dua mobil tangki Pertamina dalam unjuk rasa bukan sebuah pembajakan atau perampasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perlu saya tegaskan bahwa yang aksi kawan-kawan SPAMT itu bukan pembajakan," kata Anggota Dewan Pembina SPAMT Aris Wiyono saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perampasan dua mobil tangki Pertamina terjadi saat mobil itu akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang. Dua mobil itu di-stop saat akan masuk tol Ancol. Tiba-tiba ada sekelompok orang yang turun dari sebuah mobil sejenis pick up lalu mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir mobil tangki. Setelah itu, dua mobil tangki Pertamina dilarikan menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Di sana adalah lokasi massa SPAMT menggelar demonstrasi.
Aris membenarkan jika ada penghentian dan pengambilanalihan dua mobil tangki Pertamina oleh SPAMT untuk dibawa dalam unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Namun kata dia, tindakan tersebut di luar perencanaan aksi untuk menghadirkan mobil tangki dalam demo itu.
Menurut Aris, SPAMT waktu itu menghadirkan dua mobil tangki Pertamina untuk menarik perhatian Presiden Joko Widodo terhadap unjuk rasa tersebut. "Ini di luar rencana aksi, tidak ada niat untuk merampas atau membajak, tiba-tiba ada rencana untuk mendatangkan mobil tangki agar mendapat perhatian dari presiden," ujarnya.
Sejumlah pekerja Awak Mobil Tanki (AMT) Pertamina melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang pernah digelar pada Desember 2018 lalu dengan tuntutan yang sama yaitu penyelesaian upah lembur yang belum dibayarkan, pengangkatan kru AMT sebagai karyawan tetap dan pembatalan pemecatan sepihak. Dalam aksi kali ini para AMT membawa 2 buah mobil tanki sebagai bentuk protes. TEMPO/Muhammad Hidayat
Saat di lokasi ujuk rasa pun, kata Aris, dua mobil tangki tersebut tidak dirusak atau lainnya. "Kalau pembajakan itu mobilnya dihilangkan atau dirusak. Kalau ini kan cuman dibawa ke unjuk rasa saja, tidak dirusak, jadi ini bukan pembajakan," ujarnya.
Aris menyebutkan aksi nekat tersebut lantaran kondisi anggota SPAMT yang tidak jelas setelah ribuan anggota mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK oleh Pertamina. Janji presiden untuk menyelesaikan kasus tersebut juga belum terealisasi.
Hal yang sama disampaikan oleh Humas SPAMT, Wadi Atmawijaya. Ia membantah telah terjadi pembajakan truk tangki. Menurut dia, anggota serikat mengajak sopir pembawa truk tangki untuk membawanya ke depan halaman Monas. "Kami ajak untuk ke Monas dan dia mau. Bukan pembajakan, karena mungkin sopir memiliki empati terhadap kami yang di-PHK," ujarnya.
Sedangkan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyatakan jika tindakan tersebut merupakan perampasan. Polisi pun telah menetapkan 18 tersangka. "Total 18 orang sudah menjadi tersangka, "ujar Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Hendri Susianto saat dihubungi terpisah.
Budhi menyebutkan para tersangka itu meliputi aktor intelektual dan eksekutor lapangan dari anggota SPAMT. Menurut dia, aksi perampasan tersebut terencana dari awal, termasuk menetukan mobil tangki yang akan dibajak.
Atas perbuatan para tersangka perampasan mobil tangki Pertamina itu, mereka dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 365 KUHP tentang perampasan dan pasal 358 dan 170 ayat 1 KUHP.