Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Masyarakat adat Rakyat Penunggu diduga mengalami intimidasi dan kekerasan dalam pembersihan lahan PTPN II di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Proyek PTPN II di wilayah itu menjadi bagian program pembangunan kebun tebu untuk mencapai swasembada gula yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Kepala kampung mengaku ditawari lahan, sepeda motor, serta pekerjaan agar tak melawan perusahaan.
SUARA pistol menyalak beberapa kali di Kampung Durian Selemak, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 28 September lalu. Tembakan ke udara dilepaskan tatkala petugas PT Perkebunan Nusantara II mengobrak-abrik ladang dan belasan rumah masyarakat adat Rakyat Penunggu dengan buldoser. Warga setempat yang semula menghadang laju alat berat akhirnya kocar-kacir mendengar letusan itu.
Kepala Kampung Durian Selemak, Mahyuni, mengatakan sedikitnya 15 rumah Rakyat Penunggu rata dengan tanah. Tanaman jagung di ladang pun dicabuti. Menurut dia, sedikitnya 120 keluarga terusir dari area seluas 117 hektare dalam penggusuran itu. “Kami sudah minta agar perusahaan menunggu proses hukum, tapi tak digubris,” kata Mahyuni pada Rabu, 16 Desember lalu.
Pembersihan lahan Rakyat Penunggu di Kampung Durian Selemak merupakan bagian dari proyek pembangunan kebun tebu yang dikerjakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II untuk mendukung program swasembada gula. Pemerintah menargetkan swasembada tercapai pada 2023. Presiden Joko Widodo berulang kali meminta bawahannya agar Indonesia segera bisa swasembada karena sekitar 3,7 juta ton kebutuhan gula domestik masih diimpor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo