Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Di BNN, Andi Arief Ancam Mahfud MD

Tegaskan statusnya yang belakangan dibebaskan penuh oleh kepolisian, Andi Arief ancam tuntut Mahfud MD. Begini bunyi ancaman itu.

7 Maret 2019 | 02.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tak banyak keterangan yang diberikan politikus Partai Demokrat Andi Arief saat berada di kantor Badan Narkotika Nasional, Rabu 6 Maret 2019. Telah diketahui Andi Arief menjalani pemeriksaan kesehatan untuk rencana rehabilitasi usai dibebaskan pasca penggerebekan di kamar Hotel Peninsula, Minggu 3 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andi Arief dibebaskan setelah sempat ditahan karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu lewat tes urine yang dilakukan kepadanya. Belakangan diketahui pula kalau polisi akhirnya menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap mantan staf khusus era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Kepada wartawan yang menunggui kedatangannya di BNN, Andi Arief hanya menyatakan siap menjalani rehabilitasi dan dirinya bukan seorang kriminal. Satu hal lain yang disampaikannya adalah tentang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. "Tolong sampaikan ke Pak Mahfud MD jangan asbun, asal bunyi ," katanya.

Andi tak menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut. Tapi dia mengatakan senada lewat akun Twitter pada hari yang sama. Dari sana, diduga, pernyataan itu terkait kasus narkoba yang sedang menjeratnya dan Andi Arief menyebut belum ada keputusan apapun tentang status hukumnya.

"Saya bisa tuntut Anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi Anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok benar," kicau Andi ditujukan kepada Mahfud, Rabu 6 Maret 2019.

Politikus Demokrat Andi Arief dikabarkan saat ditangkap oleh Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sebuah kamar hotel, sedang bersama seorang wanita di Jakarta, Minggu, 3 Maret 2019. Foto/Istimewa

"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," tulisnya.

Saat ditelusuri, Mahfud pernah mengunggah ke akun Twitternya komentar soal Andi Arief. Kicaun tersebut bermula dari sebuah pertanyaan follower-nya terkait tudingan Andi Arief soal hoax 7 kontainer surat suara sudah dicoblos beberapa waktu lalu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus