Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit perihal pencemaran udara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis pekan lalu. Mereka menggugat Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat (turut tergugat), serta Gubernur Banten (turut tergugat) karena dianggap mengabaikan hak masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Jakarta untuk menghirup udara sehat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo