Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, yang baru saja dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan bertarung dalam pemilihan legislatif DKI Jakarta 2019. Anas maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan Anas akan bertarung di daerah pemilihan atau dapil 10, yakni Kota Administrasi Jakarta Barat. "Sudah didaftarkan di KPUD," kata Hasbiallah, Senin, 23 Juli 2018.
Menuurut Hasbiallah, setidaknya ada tiga alasan PKB mendukung Anas sebagai calon legislatif, yakbi putra daerah, berpengalaman di birokrasi, dan keluarganya anggota Nahdlatul Ulama (NU). "Memang PKB ini rumahnya bagi Pak Anas Effendi," ucapnya.
Anas Effendi dan semua wali kota di DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu dicopot Anies Baswedan pada awal Juli 2018. Anas Effendi dicopot karena sudah masuk masa pensiun, berumur 58 tahun. Namun Anas sempat mempertanyakan alasan pencopotan itu.
Anas Effendi merujuk Undang-Undang Aparatur Sipil Negara tentang masa pensiun pejabat eselon I dan II. Menurut aturan itu, Anas Effendi menghitung seharusnya ia pensiun mulai Mei 2019, saat berusia 60 tahun.
Perombakan pejabat eselon II oleh Anies Baswedan dipersoalkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN masih menyelidiki dugaan pelanggaran dalam perombakan itu, termasuk pencopotan terhadap Anas Effendi.