Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dicopot Anies, Camat Sebut Lurah Jelambar Baru Diduga Melanggar

Eks Lurah Jelambar kini ditugaskan sebagai staf Kecamatan Grogol Petamburan sembari pemeriksaan kasusnya rampung.

18 Desember 2019 | 07.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kantor Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo yang kosong setelah dia dibebastugaskan karena kasus pegawai honorer DKI diminta masuk got, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta mengatakan pihaknya masih memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo. Pihak kecamatan belum menyimpulkan apakah Agung benar-benar melakukan pelanggaran sehubungan dengan pegawai honorer K-2 yang masuk got.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau sekarang ini posisinya beliau (Agung) masih dalam pemeriksaan. Baru diduga (ada pelanggaran)," kata Didit saat dihubungi, Selasa, 17 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Didit, Agung kini ditugaskan sebagai staf Kecamatan Grogol Petamburan sembari pemeriksaan kasusnya rampung.

Meski begitu, kata Didit, Agung masih memiliki hak sebagai lurah. Sebab, status Agung adalah dibebastugaskan dari jabatan lurah untuk sementara waktu.

Setelah pemeriksaan di tingkat kecamatan beres, Didit mengatakan bakal melapor ke Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi untuk diteruskan ke tingkat provinsi. "Baru saya ambil kesimpulan Pak Agung ada kesalahan atau tidak, sanksinya apa, dan diambil keputusan apakah beliau diganti atau tidak," ujarnya.

Pemeriksaan oleh Kecamatan Grogol Petamburan merupakan tindaklanjut atas hasil temuan Inspektorat DKI Jakarta. Kepala Inspektorat DKI Michael Rolandi mengatakan Agung diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait dengan tindakan menceburkan pegawai honorer K-2 masuk got yang viral.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi kuat adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi dengan merendam atau memasukkan teman-teman peserta seleksi (pegawai honorer) ke dalam saluran PHB (penghubung)," ucap Michael di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2019.

Sebelumnya, sebuah video beredar di Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus