Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dicopot Anies, Mulai Hari Ini Lurah Jelambar Tak Bertugas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebastugaskan Lurah Jelambar terkait kasus pegawai honorer DKi yang masuk got.

17 Desember 2019 | 14.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Unggahan video pegawai honorer K2 DKI Jakarta yang sedang menjalani seleksi untuk perpanjangan kontrak di Jelambar, Jakarta Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo mulai hari ini tak lagi menjalankan tugasnya di Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat. Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta menyebut posisi Agung untuk sementara digantikan oleh Sekretaris Camat Grogol Petamburan Suhardin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi saya memberikan surat tugas kepada Pak Suhardin untuk menjadi Plh (pelaksana harian) Lurah Jelambar," kata Didit saat dihubungi Tempo, Selasa, 17 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Didit mengatakan Suhardin mulai aktif bekerja sebagai Plh Lurah Jelambar pagi ini. Menurut dia, Suhardin menjabat sebagai Plh Lurah Jelambar sekaligus Sekretaris Camat Grogol Petamburan.

Seorang staf Lurah Jelambar menyatakan perpisahan Agung berlangsung pagi ini di kantor Kelurahan Jelambar, Jalan Hadiah Utama 1, Jakarta Barat. Dalam perpisahan itu, Suhardin juga hadir dan menyampaikan bakal menjabat Plh Lurah Jelambar.

Dari pantauan Tempo, Suhardin kembali di kantor Kelurahan Jelambar pukul 13.55 WIB. Seorang petugas mencarikan payung agar Suhardin tak terkena guyuran air hujan. "Payung ada buat Pak Sekcam?" ujar petugas itu sembari mencari payung di dalam kantor kelurahan.

Penunjukkan ini menyusul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membebastugaskan Agung dari jabatannya. Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan Agung diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait dengan tindakan menceburkan pegawai honorer K-2 masuk got yang kemudian videonya menjadi viral.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi kuat adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi dengan merendam atau memasukkan teman-teman peserta seleksi (pegawai honorer) ke dalam saluran PHB (penghubung)," ucap Michael di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2019.

Sebelumnya, sebuah video beredar di Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus