Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta mengatakan, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo kini ditugaskan di kantor Kecamatan Grogol Petamburan. Menurut dia, Agung dibebastugaskan dari jabatan lurah untuk sementara waktu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pak Agung sementara kami tarik ke kecamatan," kata Didit saat dihubungi, Selasa, 17 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Didit menunjuk Sekretaris Camat Grogol Petamburan Suhardin sebagai pelaksana harian (Plh) Lurah Jelambar. Itu artinya, Suhardin merangkap jabatan di kelurahan dan kecamatan mulai hari ini.
Sementara, Agung ditugaskan sebagai staf kecamatan. Meski dibebastugaskan dari jabatan lama, Agung masih memilik hak sebagai lurah.
"Artinya beliau masih mempunyai hak sebagai lurah karena sifatnya baru pembebasan sementara," ucap Didit.
Seorang staf Lurah Jelambar menyatakan perpisahan Agung berlangsung pagi ini di kantor Kelurahan Jelambar, Jalan Hadiah Utama 1, Jakarta Barat. Dalam perpisahan itu, Suhardin juga hadir dan menyampaikan bakal menjabat Plh Lurah Jelambar.
Sebelumnya, sebuah video beredar di Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Pencopotan Agung Tri dari jabatannya sebagai Lurah Jelambar disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keputusan ini sebagai respons atas pemeriksaan Inspektorat DKI bahwa Agung diduga menyalahgunakan wewenang sebagai lurah sehubungan dengan pegawai honorer K-2 yang masuk got. Pegawai honorer ini merupakan anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).