Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI mengakui ada miskomunikasi dalam penghargaan Adikarya Wisata untuk Diskotek Colloseum Club yang kemudian dibatalkan.
"Jadi memang di internal dinas ada miskomunikasi sehingga terjadi hal yang ada di media kemarin," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sri Haryati di Komisi B DPRD, Senin 23 Desember 2019.
Sri menjelaskan miskomunikasi tersebut yaitu adanya surat teguran kepada Karaoke 1001 yang di dalamnya ada Diskotek Colosseum, namun surat teguran tersebut tidak sampai ke tim penilai.
Surat teguran tersebut berdasarkan hasil razia BNN Provinsi DKI pada Oktober 2019 lalu,yang merekomendasikan adanya pembinaan kepada Diskotek Colosseum di Hotel 1001.
Sehingga kata Sri, dalam penilaian surat teguran itu tidak menjadi pertimbangan penjurian dan Colosseum mendapatkan penghargaan. "Surat teguran ini tidak terinfokan ke penjurian," ujarnya.
Sri mengatakan atas kesalahan tersebut sejumlah pejabat dan pegawai terkait tengah diperiksa oleh inspektorat. "Sekarang lagi ditangani inspektorat kenapa sudah mendapatkan teguran tapi bisa dapat penghargaan," ujarnya.
Ketua Komisi B Abdul Aziz menyesalkan kesalahan tersebut karena akan mencoreng nama baik Pemerintah DKI dan DPRD. "Ini bukan hanya Gubernur saja yang disalahkan, kami DPRD juga akan ditanyakan," ujarnya terkait gaduh penghargaan Diskotek Colosseum tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini