Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dinas Kearsipan DKI Buka Layanan Restorasi Arsip Rusak di Jakarta Timur

Layanan ini bertujuan membatu masyarakat dari kepemilikan dokumen arsip yang telah rusak dan dilakukan di 28 Kelurahan wilayah DKI Jakarta

10 Maret 2021 | 18.36 WIB

Ilustrasi pameran arsip. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Ilustrasi pameran arsip. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta menyelenggarakan layanan restorasi dan digitalisasi arsip rusak bagi warga di sejumlah kelurahan
Jakarta Timur. Layanan restorasi dan digitalisasi arsip rusak diselenggarakan di enam kelurahan Jakarta Timur yaitu Kelurahan Kampung Melayu, Bidara Cina, Cipinang Melayu, Cipinang Muara, Cililitan, dan Cawang.

"Layanan ini kita berikan untuk seluruh warga. Setidaknya penyelamatan arsip dapat terjaga," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi, di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca: Banjir Jakarta, Arsip Nasional Gratiskan Restorasi Dokumen Korban

Layanan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga terdampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta pada Februari 2021.

Pelayanan restorasi ini terbuka untuk seluruh jenis arsip yang rusak. Arsip yang diperbaiki, dapat kembali terbaca serta didigitalisasi dengan cara dipindai sehingga pemilik dapat menyimpan secara digital.

"Layanan ini bertujuan membatu masyarakat dari kepemilikan dokumen arsip yang telah rusak dan dilakukan di 28 Kelurahan wilayah DKI Jakarta," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus