Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan takaran kandungan limbah dari detergen di Kali Sentiong atau Kali Item telah melewati batas aman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di Kali Sentiong detergennya sudah 2.500 miligram per liter, padahal batasnya hanya 200 miligram per liter," kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih kepada Tempo, Jumat, 4 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kali Sentiong sebelumnya menjadi perbincangan karena muncul busa warna putih cukup tebal di permukaannya. Video yang merekam hal tersebut menjadi viral di media sosial. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendatangi lokasi dan mengatakan bahwa busa tersebut diakibatkan limbah detergen.
Menurut Andono, kondisi yang sama juga terjadi di hampir seluruh kali dan sungai yang ada di ibu kota. Rata-rata unsur limbah detergen melebihi batas aman, yakni 200 miligram per liter. "Data pemantauan kita di 90 titik di Jakarta, hanya dua titik yang dibawah 200 miligram per liter," ujarnya.
Ia menyebut salah satu kali yang masih bagus atau tidak melebihi batas adalah Kalimalang.
Andono menjelaskan, tingginya tingkat pencemaran limbah detergen di kali-kali tidak terlepas dari perilaku warga. Menurut dia, kebanyakan warga membuang limbah detergen ke got yang kemudian mengalir di kali hingga ke laut.
Padahal, kata Andono, hal tersebut sangat membahayakan lingkungan. Dalam jangka panjang, ia mengatakan bisa terjadi kematian massal ikan yang disebabkan ledakan pertumbuhan ganggang. Senyawa fosfat dalam limbah detergen akan membuat ganggang atau alga tumbuh subur.
Untuk mencegah resiko limbah detergen, Andono mengatakan perlu penanganan yang komprehensif dari hulu ke hilir. Langkah di hilir yang bisa dilakukan adalah dengan memperbanyak pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Instalasi berfungsi mengolah limbah rumah tangga warga. "Tapi memang pembangunannya butuh waktu," kata dia.
Sementara di hulu, Andono mengatakan perlu ada standar baru untuk produksi detergen. Langkah ini sebelumnya pernah dinyatakan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies berencana membicarakan pengaturan detergen yang lebih ramah lingkungan dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan. "Kita harap ada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang lebih ramah lingkungan untuk detergen," kata Andono.