Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dishub DKI Adakan Uji Emisi Gratis, Dapat 5 Unit Alat Tes dari Kementerian Perhubungan

Dishub DKI sudah berlakukan uji emisi gratis di beberapa terminal di antaranya Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung dan Pulo Gebang.

19 September 2023 | 06.00 WIB

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
Perbesar
Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5 Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mengadakan uji emisi gratis di 5 wilayah. Dishub DKI telah mendapat bantuan 5 unit alat uji yang akan dipakai di lima wilayah Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami sudah ada bantuan alat dari Kementerian Perhubungan, terakhir 5 unit alat uji. Nanti untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis,” kata Syafrin di di Silang Monas, Senin, 18 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Dishub DKI itu belum bisa menyebutkan lokasi uji emisi gratis itu di mana saja. Akan tetapi Syafrin berharap masyarakat bisa mendatangi lokasi tersebut. “Nanti akan kami umumkan,” ucapnya.

Syafrin mengatakan, Pemrov DKI dan kepolisian akan kembali memberlakukan tilang uji emisi. Pada saat itu, hasil uji emisi tersimpan dalam data base e-uji emisi sehingga kendaraan yang gas buangnya sudah lolos uji tidak terkena tilang.

Pada saat ini, kata Syafrin, sudah ada pemberlakuan uji emisi gratis di beberapa terminal di antaranya Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung dan Pulo Gebang. “Kita sudah melakukan uji emisi gratis di sana,” ucapnya.

Masyarakat diimbau untuk memeriksakan emisi gas buang kendaraan secara mandiri meski ada penundaan tilang uji emisi. Syafrin mengatakan sempat terjadi peningkatan permintaan uji emisi pada saat penerapan tilang emisi. 

“Memang mulai tilang per 1 September itu terjadi peningkatan masyarakat melaksanakan uji emisi, kemudian rekan-rekan Polda mengatakan tilang uji emisinya ditunda maka kami mendorong masyarakat sadar mandiri melaksanakan pemeliharaan secara baik kendaraan bermotornya,” kata Syafrin.

Dia berharap masyarakat sadar agar gas buang kendaraannya tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam uji emisi.

“Harapannya masyarakat sadar upaya kita membangun kota berkelanjutan di mana polusi udara bisa kita turunkan,” ucapnya. 

Syafrin menjelaskan polutan menjadi pencemar primer yang mengotori udara di Jakarta. Dia mengatakan hal itu dari data inventarisasi pencemaran terakhir sebesar 65 persen. “Oleh sebab itu Pemprov mendorong untuk melaksanakan uji emisi secara masif,” ujarnya. 

Pilihan Editor: DLH DKI Minta Perusahaan Otomotif Bantu Pemerintah Gelar Uji Emisi Gratis untuk Tekan Polusi Udara

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus