Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dishub DKI Jakarta Harap Pembahasan Pembagian Jam Masuk Kerja Baru Rampung Bulan Ini

Pemprov DKI merangkul sejumlah pihak swasta dan asosiasi pengusaha untuk membahas rencana pembagian jam masuk kerja itu.

7 Juni 2023 | 15.55 WIB

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen. ANTARA FOTO/Fauzan
Perbesar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen. ANTARA FOTO/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut pembahasan soal aturan jam masuk kerja masih terus berlanjut. Wakil Kepala Dinas Perhubungan Syaripudin berharap pembahasan aturan jam kerja baru untuk menekan angka kemacetan bisa segera rampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Syaripudin menyebut DKI mengharapkan agar bulan ini sudah dicapai kesepakatan pemberlakuan aturan jam masuk kerja baru. Ia mengatakan Pemprov DKI masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai hal itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Harapan kami peraturan rampung pada Juni ini," kata dia pada Rabu 7 Juni 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pembahasan Pemprov DKI dan beberapa pihak masih berada pada tahap forum group discussion (FGD). Pemprov DKI merangkul sejumlah pihak swasta dan asosiasi pengusaha untuk membahas wacana tersebut.

"Mudah-mudahan kita cepat selesai kemudian jadi saran, nanti kita usulkan kepada pimpinan untuk dibuat kebijakan," ujar dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji pengaturan pembagian jam masuk kerja menjadi dua opsi, yakni mulai pukul 08.00 dan 10.00. Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Pada 17 Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta menggelar diskusi untuk membahas pembagian jam masuk kerja karena kemacetan Jakarta yang meningkat. Forum ini akan memberikan lebih jelas mengenai pengaturan jam kerja untuk mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan tingkat kemacetan Jakarta mengalami kenaikan di posisi 29 dunia. Peringkat kemacetan Jakarta tersebut tercatat pada Februari 2022 dan meningkat cukup drastis.

"Kami pernah jadi kota tingkat kemacetannya ke-3, kemudian turun ke-7, turun ke-11, turun ke-31. Kemarin (2021) menjadi urutan 46, sekarang di Februari naik jadi 29. Artinya ini perlu perhatian serius," kata Syafrin.

Pembagian Jam Masuk Kerja Bisa Kurangi Volume Kendaraan Masuk Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, rencana pembagian jam masuk kerja pada pukul 08.00 dan 10.00 dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta secara bersama-sama. Dengan berkurangnya volume kendaraan, tingkat kemacetan juga bisa berkurang.

"Syukur-syukur bisa 50 persen. Jadi orang kan nyaman masuk ke tempat kerja masing-masing," kata Latif di kawasan Monas, Sabtu, 13 Mei 2023.

Kepadatan kendaraan di Jakarta terjadi mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB saat karyawan berangkat kerja. Banyak warga dari luar Jakarta, seperti Depok, Tangerang, Bekasi hingga Bogor bergerak secara serempak menuju kantornya. Hal inilah yang kemudian menyebabkan kemacetan Jakarta.

Oleh sebab itu, Latif menilai Pemprov DKI Jakarta perlu menerapkan suatu kebijakan yang bisa mengurangi tingkat kemacetan tersebut. Salah satunya adalah dengan menerapkan pembagian jam masuk kerja.

Pilihan Editor: Rencana Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta, Heru Budi Ajak Perkantoran dan Mal Ikut Diskusi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus