Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Politikus Gerindra Persilakan Heru Budi Uji Coba 2 Sesi Jam Masuk Kerja untuk Atasi Kemacetan

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mempersilakan Heru Budi Hartono mencoba aturan 2 sesi jam masuk kerja untuk atasi kemacetan.

10 Mei 2023 | 02.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menjelaskan soal penentuan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mempersilakan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melakukan uji coba pembagian jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di Jakarta    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Silahkan saja diuji coba apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan," ucap politikus Gerindra itu seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru Budi Hartono mengusulkan adanya pembagian jam masuk kerja para karyawan atau pegawai di Jakarta. Menurut Heru, pembagian jam masuk kerja bisa mengatasi kemacetan di Jakarta yang terasa semakin parah.  

Menurut Heru, usulan itu telah disampaikan Heru Budi Hartono kepada Dinas Perhubungan DKI untuk dibahas bersama dengan masyarakat melalui forum FGD atau focus group discussion.     

"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI seperti dilansir dari Antara, Rabu, 3 Mei 2023.

Heru menjelaskan sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama jam 08.00 WIB dan sesi kedua masuk kerja jam 10.00WIB.

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” ujar Heru.

Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut akan memberikan kesempatan karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah.

"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru.

Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaannya masing-masing.

“Jam 8 atau 10 itu nanti dibahas (lewat FGD) tergantung (kebutuhan) masing-masing mereka (perusahaan) swasta,” sambung Heru.

Dalam hitungan Heru, pembagian dua sesi jam masuk kerja dapat mengurangi tingkat kemacetan Jakarta hingga 30 persen.

“Kalau seperti (kawasan) Thamrin dan Gatot Subroto (masuk kerja) jam 08.00 WIB dan (pegawai masuk kerja) 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi (kemacetan) 30 persen mudah-mudahan,” tutur Heru.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus