Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Komentar PSI dan Gerindra Soal Ide Heru Budi Bagi Jam Masuk Kerja

Ide Heru Budi bagi jam masuk kerja untuk kurangi kemacetan Jakarta mendapat respons dari PSI dan Gerindra. Ini kata mereka.

11 Mei 2023 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali mengusulkan ide untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Ia menawarkan adanya pembagian jam masuk kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan untuk membagi jam masuk kerja menjadi dua sesi itu telah disampaikan Heru Budi Hartono kepada Dinas Perhubungan DKI untuk membahasnya bersama masyarakat melalui forum FGD atau focus group discussion.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI seperti dilansir dari Antara, Rabu, 3 Mei 2023.

Heru menjelaskan sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama jam 08.00 WIB dan sesi kedua masuk kerja jam 10.00WIB. “Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” ujar Heru.

Ide tersebut mendapat respons dari Fraksi PSI dan Gerindra di DPRD DKI. Berikut komentar mereka dirangkum Tempo.

PSI: bagus, tapi sulit direalisasikan

Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyatakan usulan Heru Budi membagi jam masuk kerja di DKI menjadi dua sesi adalah ide yang bagus tapi sulit untuk direalisasikan. Usulan pengaturan jam kerja menjadi dua sesi adalah tawaran terbaru dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk mengatasi kemacetan Jakarta.  

"Idenya bagus tapi eksekusi dan pengawasannya akan sulit, ada ratusan kantor di Jakarta, kebijakannya akan terlalu kompleks untuk diawasi dan dilaksanakan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.

Menurut William, pengaturan jam kerja hanya dilakukan saat masuk dan para pekerja akan pulang di waktu yang hampir sama.

"Bisa dipastikan macet tetap terjadi karena mereka pulang di waktu yang sama," ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menilai kebijakan kerja dari rumah (WFH) secara bergantian masih jadi solusi yang jitu untuk mengurai kemacetan.

"Lebih baik kantor-kantor dihimbau untuk kerja secara hybrid WFH dan WFO secara bergantian. Ketika ada yang WFH jalanan akan lebih lengang karena sebagian warga kerja di rumah," kata dia.

Oleh karena itu, William meminta Pemprov DKI Jakarta mulai mempertimbangkan usulan WFH secara bergantian di kantor-kantor kawasan Ibu Kota, agar tercipta pengurangan macet yang signifikan.

Gerindra: silahkan saja diuji coba

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mempersilakan ia untuk melakukan uji coba pembagian jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di Jakarta    

"Silahkan saja diuji coba apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan," ucap politikus Gerindra itu seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Mei 2023.

Minta Heru Budi juga atur soal jam pulang kerja

Rani juga mengatakan rencana Heru Budi Hartono yang akan membagi dua sesi jam masuk kerja, juga diikuti dengan aturan jam pulang kerja.  

Kemacetan tidak saja terjadi pada saat jam masuk kerja, tapi juga saat para karyawan atau pegawai pulang kerja. Sehingga, menurut Rani, pengaturan jam pulang kerja juga harus dibagi agar tidak terjadi kemacetan. 

"Tentu perlu juga diatur jam pulangnya," kata Rani seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Mei 2023.

Menurut Rani, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada saat jam berangkat dan pulang kerja.

Jika pemerintah hanya mengatur jam masuk kerja saja, maka penumpukan kendaraan di jam pulang kantor tidak bisa terelakkan lagi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat kriteria khusus bagi pekerja yang masuk di pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

"Belum lagi ketentuan siapa yang masuk jam 8 pagi dan siapa yang masuk jam 10 pagi kan perlu diperhitungkan dengan cermat," kata Rani.

Walau demikian, Rani tetap menilai kebijakan pengaturan jam kerja tersebut layak untuk dilakukan uji coba.

"Silahkan saja diuji coba apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan," ucap politikus Gerindra itu.

MUTIA YUANTISYA | IQBAL MUHTAROM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus