Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rencana Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta, Heru Budi Ajak Perkantoran dan Mal Ikut Diskusi

Pj Gubernur DKI itu berharap melalui diskusi tersebut bisa menghasilkan keputusan pembagian jam masuk kerja untuk kurangi kemacetan Jakarta.

20 Mei 2023 | 03.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pekerja bersiap menyebrang jalan pada jam pulang kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa Selasa, 9 Mei 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen. ANTARA FOTO/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengajak perkantoran swasta hingga pusat perbelanjaan untuk berembuk soal rencana pembagian jam masuk kerja. Pemprov DKI berencana membagi jam masuk kerja untuk mengatasi persoalan kemacetan di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pihak swasta kita bicara, pemerintah pusat, kantor-kantor yang di sekitar Thamrin kita ajak ngobrol. Asosiasi-asosiasi gedung, mall kita ajak juga bicara," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Diskusi kelompok untuk membahas rencana tersebut akan diadakan di Hotel Borobudur. Heru belum menyebutkan kapan diskusi untuk mengurangi kemacetan Jakarta tersebut akan digelar.

Pj Gubernur DKI itu berharap melalui diskusi tersebut bisa menghasilkan keputusan pembagian jam masuk maupun pulang kerja yang tepat untuk mengurangi kemacetan pada jam sibuk itu.

Sebelumnya, Heru Budi mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang membahas rencana pengaturan jam kerja kantor melalui forum grup diskusi.

"Saya sudah minta Dishub DKI Jakarta untuk susun, termasuk tokoh-tokohnya dan penggiatnya,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Pemprov DKI akan mengajukan konsep pembagian jam masuk karyawan menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 dan 10.00.

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 dengan jam 10.00,” ujarnya. 

Pembagian jam masuk kerja karyawan ini juga membuat karyawan bisa mengantar anaknya ke sekolah."Itu dari rumah jam 6.00, antar anak sekolah dulu, jam 7.00 terus dia ke kantor jam 8.00,” ujar Heru.

Pilihan Editor: Dirlantas Polda Metro Berharap Rencana Pembagian Jam Masuk Kerja Bisa Terealisasi




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus