Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dishub DKI Jakarta Tambah Penutupan U-Turn di 27 Titik untuk Atasi Kemacetan

Selain penutupan u-turn di 27 titik, Dishub DKI juga akan menerapkan sistem satu arah di tujuh ruas jalan di Jakarta.

13 Februari 2023 | 19.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Belokan atau U-Turn Jalan Prof. DR. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan yang tak lagi ditutupi beton, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo akan kembali melakukan penutupan u-turn atau belokan putar balik di lima wilayah kota. Sebelumnya Dishub DKI telah menutup 8 titik putar balik sejak akhir tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tahun ini akan dilanjutkan, ditambah 27 putaran,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan penutupan u-turn dilakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan Ibu Kota. “Saat ini, ada beberapa langkah jangka mendesak yang akan kami implementasikan,” ujarnya.

Untuk lokasinya, kata dia, ada empat lokasi di Jakarta Pusat; delapan lokasi di Jakarta Barat; tiga lokasi di Jakarta Utara; kemudian di timur dan selatan masing-masing enam lokasi, sehingga total lokasi u-turn yang akan ditutup sebanyak 27 titik.

“Selain itu kami juga akan melakukan penerapan sistem satu arah di tujuh ruas jalan di Jakarta. Kita harapkan dengan upaya ini, maka unjuk kerja jaringan secara keseluruhan akan meningkat,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Dishub DKI itu juga melakukan kerja sama dengan Google guna meningkatkan kelancaran lalu lintas bahkan pihaknya telah meneken MoU pada akhir tahun lalu.

“Saat ini rekan-rekan dari Google sedang melakukan analisis data karena kita pahami mereka memiliki bank data yang demikian luar biasa terkait mobilitas masyarakat dan ini akan kami terapkan untuk optimalisasi traffic light,” kata dia.

Berikut adalah daftar 27 titik putar balik yang akan ditutup mulai Juni 2023.

Jakarta Pusat

1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotek Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)

Jakarta Selatan

1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Jakarta Utara

1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

Jakarta Timur

1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Jakarta Barat

1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus