Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penutupan U-Turn Diprotes Masyarakat, Dishub DKI: Simpul Kemacetan

Hasil evaluasi Dishub DKI, penutupan u-turn dinilai efektif dalam mengurai kemacetan, sehingga penutupan 32 u-turn tetap dilakukan.

15 April 2023 | 02.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Polri dan Dishub melakukan penutupan putaran lalu lintas (U-Turn) di jalan Raya Bogor depan PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, 31 Maret 2023. TMC Polda Metro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan masyarakat yang protes penutupan u-turn karena sudah terbiasa memutar balik di lokasi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Warga yang biasa memotong di situ merasa nyaman tanpa merasa menimbulkan macet bagi pengguna jalan lainnya," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 14 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dishub DKI juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan "Pak Ogah" yang kerap membantu pengendara berputar di u-turn.

Syafrin meminta pengendara untuk tetap mengedepankan prinsip kepentingan umum, dan meletakkan kepentingan pribadi dan golongan di bawah kepentingan umum.

"Jadi kepentingan umum itu yang kita kedepankan," kata dia.

Kadishub DKI itu mengatakan penutupan u-turn dilakukan untuk menghindari hambatan di ruas jalan. Jadi, masyarakat harus memahami yang biasanya bisa berputar di satu titik, sekarang dialihkan.

“Kanapa? Karena di situ menjadi simpul kemacetan, sehingga kinerja ruas jalan secara jaringan itu turun,” kata dia.

Oleh karena itu, titik putaran itu (u-turn) yang ditutup. “Karena kami identifikasi itulah yang menyebabkan banyak antrian di ruas jalan,” ucapnya.

Namun demikian, Syafrin mengatakan akan melakukan evaluasi perihal protes warga yang tidak setuju atas kebijakan penutupan u-turn atau titik putar balik di sejumlah ruas jalanan Ibu Kota. Bahkan ada masyarakat yang nekat membongkar pagar beton yang telah terpasang.

“Sejauh ini kami evaluasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi Dishub, penutupan u-turn menyebabkan ada peningkatan kerja jaringan jalan. “Evaluasi menunjukkan dari penutupan terjadi peningkatan kerja jaringan ruas jalan,” ujarnya.

Dia mengatakan penutupan u-turn dinilai efektif dalam mengurai kemacetan, sehingga pihaknya tetap akan melanjutkan penutupan di 32 u-turn, termasuk penerapan sistem satu arah di tujuh ruas jalan.

Selain itu, Dishub DKI akan melakukan manajemen rekayasa ruas jalan dan simpang. Hasil identifikasi, ada 92 simpang dan ruas jalan yang nanti akan direkayasa, contohnya di simpang yang selama ini diatur dengan traffic light (TL).

“Kemudian dilarang belok kiri, nanti dalam waktu dekat akan kmi lakukan pengaturan boleh belok kiri. Satu recent flow di situ yang biasanya padat karena nggak ada belok kiri akan lebih baik untuk antreannya," kata dia.

Pada akhir Maret lalu, kepolisian ikut turun tangan untuk mengimbau warga agar tak menolak penutupan titik putar balik (u-turn) di Jalan Pangeran Antasari, yaitu di perempatan kawasan KH. M. Naim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami kepolisian mencoba mencari solusi, semua ini demi masyarakat," kata Kapolsek Kebayoran Baru Komisaris Tribuana Roseno di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Menurut Seno, warga setempat menolak penutupan u-turn yang dilakukan Dishub DKI. Diduga warga keberatan karena kebijakan itu kurang sosialisasi. "Dan hasil koordinasi dengan warga, beton pembatas akan diangkat kembali," tambahnya.

Pilihan Editor: Masih Ada Warga Protes Penutupan U-Turn, Dishub DKI Lakukan Evaluasi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus