Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dituding Serobot Lahan KAI, Anies: Semuanya Milik Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan Ombudsman bahwa pihaknya berselisih dengan PT KAI soal lahan untuk skybridge di Tanah Abang.

14 November 2018 | 15.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di bawah proyek skybridge Tanah Abang, Senin, 22 Oktober 2018. Tempo/Nada Zeitalini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya bahwa pihaknya berselisih dengan PT Kereta Api Indonesia soal lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di tanah yang dikatakan sengketa itu, saat ini berdiri jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya seluruhnya adalah milik Republik Indonesia, yang digunakan untuk warga Indonesia. Kami nggak tanya kan yang naik (skybridge) itu KTP-nya DKI atau KTP-nya Banten, kan tidak," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 13 November 2018. 

Menurut Anies Baswedan, Pemerintah DKI Jakarta dan BUMN memiliki customer yang sama, yakni rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya keduanya memikirkan pembangunan fasilitas untuk rakyat Indonesia. "Untuk kebutuhan administrasi dibagi-bagi tugasnya. Tapi jangan dibikin kompartemen," kata Anies Baswedan. 

Kabar soal saling klaim aset itu bermula dari pernyataan Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho. Menurut Teguh, ada aksi saling klaim aset antara Pemerintah DKI Jakarta dan PT KAI di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"PT KAI mengggunakan Undang-Undang Perkeretapian yang lama, bahwa tanah 18 meter dari stasiun itu tanahnya,” ujar Teguh. Dengan dasar hukum itu, artinya Jalan Jati Baru Raya merupakan aset PT KAI. 

Sedangkan Pemerintah DKI Jakarta, kata Teguh, mengklaim Jalan Jati Baru Raya merupakan aset milik DKI. Klaim itu didasarkan pada undang-undang pertanahan yang lebih baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.

Akibat saling klaim itu, antara Pemerintah DKI Jakarta dan PT KAI belum menemukan kesepakatan soal pengelolaan aset itu. PT KAI, kata Teguh, meminta DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI.

Soal polemik yang dikatakan Teguh itu, Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Edi Kuswoyo, mengatakan tak ada konflik perebutan aset seperti yang disebut Ombudsman alias tidak benar. 

"Pada prinsipnya PT KAI terbuka untuk kebutuhan Pemprov DKI Jakarta dalam mengintegrasikan JPM (jembatan penyeberangan multiguna) Stasiun Kereta Api," kata Edi kepada Tempo pada Rabu, 14 November 2018. 

Hanya saja, Edi mengatakan, PT KAI meminta Gubernur Anies Baswedan untuk memerhatikan pembangunan fasilitas umum, seperti toilet. PT KAI meminta JPM tak menambah beban fasilitas umum di Stasiun Tanah Abang. 

Atas dasar permintaan itu, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan mengatakan pihaknya siap membangun toilet di skybridge. Toilet itu, kata Yoory, akan ditempatkan di bagian halte di sekitar JPM. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus