Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Buka Lahan Baru Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Bambu Apus, Luasnya?

Muhaemin mengatakan lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai pemakaman jenazah pasien Covid-19 sebab TPU Pondok Ranggon telah penuh.

22 Januari 2021 | 04.07 WIB

Petugas pemakaman jenazah mengenakan alat pelindung diri memakamkan jenazah COVID-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa, 8 September 2020. Kilas Balik 2020 di Indonesia dan dunia diwarnai dengan berita pandemi Covid-19. ANTARA/Muhammad Adimaja
Perbesar
Petugas pemakaman jenazah mengenakan alat pelindung diri memakamkan jenazah COVID-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa, 8 September 2020. Kilas Balik 2020 di Indonesia dan dunia diwarnai dengan berita pandemi Covid-19. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Luas TPU tersebut 3.000 meter persegi.

"Hari ini baru dimulai (pembukaan lahan baru). Jadi, untuk sementara jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dialihkan ke TPU Bambu Apus," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, di Jakarta, Kamis, 21 Januari2021.

Muhaemin mengatakan lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman jenazah Covid-19 sebab lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.

Sebelum lahan baru tersebut dibuka, jenazah pasien Covid-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Baca juga : Hari Ini Ada Temuan 3.151 Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta

Lahan baru di Bambu Apus mulai menerima pemakaman jenazah sejak Kamis pagi. "Sampai siang tadi sudah dua jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Bambu Apus. Luas lahan yang disediakan sekitar 3.000 meter persegi," katanya

TPU Bambu Apus diperkirakan sanggup menampung maksimal 700 jenazah dengan protokol Covid-19.

Muhaemin memastikan seluruh prosedur pembukaan lahan baru telah melalui mekanisme aturan yang berlaku, termasuk izin dari warga di lingkungan sekitar.

Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota DKI Jakarta, kata Muhaimin, sudah menyosialisasikan kepada warga sekitar dan tidak muncul penolakan. "Sebab ada permintaan dari warga juga," katanya soal pembukaan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus