Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian serta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan tumpukan sampah yang menutup Hutan Mangrove Muara Angke, Jakarta Utara.
"Kami kerja sama dengan kawan-kawan Dinas LH. Nah ini kan memang jumlahnya banyak, dipakai alat berat biar lebih cepat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati di Gedung DPRD DKI, Rabu, 12 Juli 2023 seperti dilansir dari Antara.
Pembersihan itu dilakukan menggunakan enam kapal pengangkut sampah, satu alat berat, tiga truk sampah dan dua mobil pikap sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat proses pemindahan sampah yang menumpuk dari area pantai tersebut.
Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebutkan, terdapat enam kapal beserta alat berat yang dikerahkan ke area Pantai Mangrove kawasan Muara Angke.
Total 56 personel dari Suku Dinas (Sudin) LH Kepulauan Seribu dengan 6 armada ditambah 200 personel pasukan oranye DLH dari UPS Badan Air dan Sudin LH Jakarta Utara. "Jadi semuanya ada 257 personel," kata Yogi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembersihan sampah di kawasan itu dilakukan secara menyeluruh dan diharapkan selesai secepat mungkin. "Total sampah yang terkumpul hari ini 48 meter kubik (m3)," ujar Yogi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan tumpukan sampah di salah satu bibir Pantai Mangrove, Muara Angke, Jakarta Utara, berasal dari daerah lain di sekitar Ibu Kota.
Kawasan Mangrove di Muara Angke itu terbagi menjadi beberapa wilayah yang dikelola oleh pihak berbeda.
Sebagian dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), sebagian lainnya dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas KPKP DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Aksi Angkut Sampah Hutan Mangrove Muara Angke Dilanjutkan Hari Ini, Kapolda Metro Kerahkan Anak Buah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini