Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Tambah Tempat Isolasi Baru, Riza Patria: Tak Soal Jika Taat Protokol

Pemerintah DKI Jakarta menambah tempat isolasi mandiri terkendali untuk pasien positif virus COVID-19 yang kini mencapai 29 tempat isolasi.

9 Juni 2021 | 07.17 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis malam, 3 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis malam, 3 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tempat isolasi baru yang telah ditentukan Pemerintah DKI yang berdekatan dengan pemukiman, seperti GOR, tidak akan menjadi masalah bagi warga jika seluruh pihak menaati protokol kesehatan. "GOR itu kan luas, jadi tidak mengganggu masyarakat, jarak pagar dan gedungnya juga luas tidak perlu khawatir," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.

Riza meminta masyarakat memahami dan mengerti perlunya kerja sama yang baik serta tidak perlu khawatir berlebihan selama protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan baik.
"Waspada, saling menjaga, membantu dan gotong royong dan saling menghormati, sehingga kita bisa menghadapi pandemi dengan baik, terlebih dengan adanya program vaksinasi yang semakin masif." 

Tempat isolasi yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI, kata riza, sudah memenuhi syarat dan layak sebagai tempat isolasi. "Wisma-wisma di Jakarta seperti Wisma Atlet, Graha Wisata Ragunan, Taman Mini, dan tempat--tempat lainnya sudah disiapkan." 

Pemerintah DKI Jakarta menambah tempat isolasi mandiri terkendali untuk pasien positif virus COVID-19 yang kini mencapai 29 tempat isolasi dari sebelumnya hanya tiga lokasi. Penambahan tempat isolasi itu ditetapkan dalam keputusan gubernur.

DKI menambah tempat isolasi lantaran kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional yang menghentikan pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma untuk isolasi dan tenaga kesehatan. Tempat isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan milik Pemerintah DKI berkapasitas 8.249 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus