Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD Bakal Panggil Dinkes Depok soal Kenaikan Tarif Layanan Puskesmas

Komisi D DPRD Kota Depok akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan kenaikan tarif Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Depok

4 Agustus 2023 | 14.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Komisi D DPRD Kota Depok akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan kenaikan tarif Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni menyatakan belum mendapat informasi dari pemerintah perihal kenaikan tarif tersebut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami belum berkomunikasi, nanti kami minta Kadinkes menjelaskan kenapa bisa naik sampai 500 persen," kata Supriatni, Jumat, 4 Agustus 2023.

Menurut politikus Partai Golkar itu, kenaikan tarif layanan puskesmas harus memikirkan situasi dan kondisi saat ini, terlebih perekonomian masyarakat baru mulai pulih setelah diterpa badai Covid-19. "Ini termasuk kebijakan yang gegabah, ya, harus dijelaskan secara detail," ujarnya.

Supriatni menuturkan bagi masyarakat miskin kenaikan harga dari Rp2 ribu menjadi Rp10 ribu dirasa sangat memberatkan. "Mau nyiksa rakyat miskin kalau begitu wali kota," katanya.

Dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Pancoran Mas ini menuturkan tidak semua masyarakat Depok mampu dan rata-rata yang berobat ke puskesmas pun ada di kategori ekonomi lemah. "Kalau ditambah tarif puskemas yang menjadi andalan mereka berobat dinaikkan, mereka mau makan apa nantinya," ucap Supriatni.

Menurut dia, untuk menetapkan layanan kesehatan, terutama menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dilakukan diskusi secara matang, agar kebijakan yang keluar tidak menjadi beban masyarakat.

"Kami akan panggil Kadinkes untuk menjelaskan kenaikan ini, jika memang ada solusi lain, lebih baik dikaji ulang, jangan sampai membebankan masyarakat," tukas Supriatni.

Sementara itu, anggota Komisi D, Ikravany Hilman, mengatakan jika Kota Depok memiliki rencana mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang seharusnya terlaksana di 2023 atau paling telat di 2024. Artinya 98 persen warga Depok harus ter-cover jaminan kesehatan. “Memang BPJS Kesehatan penjamin utamanya," tutur Ikra.

UHC itu, ucap politikus PDIP ini, berlaku bagi untuk BPJS mandiri atau BPJS yang disubsidi dari APBD dan APBD. Sebabnya Pemkot Depok jangan dulu menaikkan tarif layanan Puskesmas

"Atau memang pemerintah kota mau menagih lebih banyak ke BPJS, nih, jadi dinaikin dulu," katanya.

Menurut Ikra, lebih baik program UHC disiapkan lebih dulu, dan setelah beres baru berbicara mengenai kenaikan tarif layanan puskesmas di Depok.

"Sehingga ketika dinaikkan tarif sampai Rp10 ribu dan warga Depok telah ter-cover 98 persen oleh BPJS. Itu, kan, urusan pemerintah kota dengan BPJS soal tawar menawar harga. Warga tidak ada masalah, mau dinaikkan Rp50 ribu juga enggak masalah, yang bayar BPJS, kan," kata Ikra.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus